Sekjen PAN Tolak Wacana Amandemen UUD 1945 Terkait Pemilihan Presiden oleh MPR

Wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir, khususnya perubahan mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Jun 2024, 04:22 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2024, 04:22 WIB
Sekjen PAN Eddy Soeparno (Istimewa)
Sekjen PAN Eddy Soeparno (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir, khususnya perubahan mekanisme pemilihan presiden kembali dipilih MPR.

Merespons hal itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno berpandangan yang harus dilakukan adalah perbaikan menyeluruh pada sistem pemilu, penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan, bukan tiba-tiba mengubah atau melakukan amandemen.

"Yang harus dilakukan meningkatkan kualitas demokrasi dengan memperbaiki secara menyeluruh sistem pemilu, tegakkan aturan secara konsisten dan perkuat pengawasan. Bukan tiba-tiba melakukan amandemen mengubah sistemnya,” kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

Menurut Eddy, saat ini demokrasi tengah tarung bebas melahirkan pragmatisme terutama berkaitan dengan politik uang.

“Untuk memenangkan kursi legislatif dan eksekutif, bahkan pemilihan kepala desa, para kontestan harus merogoh kocek yang semakin dalam, agar memastikan mereka terpilih,"

"Politik uang membuat beberapa pemilih tidak peduli gagasan visi, misi atau gagasan calonnya. Yang mereka pedulikan adalah calon yang memberikan uang dengan jumlah terbesar maka dialah yang paling layak mendapatkan suara," lanjutnya.

Perbaikan

Melihat fenomena demokrasi biaya mahal ini, Eddy mengajak semua pihak untuk melakukan perbaikan pada sistem demokrasi yang lebih substansial dan tidak terjebak pada prosedural semata.

"Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki, bukan menggantinya dengan sistem yang lain,” lanjutnya.

Eddy juga mengajak semua pihak melakukan edukasi politik kepada masyarakat bahwa suara mereka lebih berharga dari sekedar amplop atau sembako yang dibagikan seorang calon.

"Pendidikan politik ini agar masyarakat memilih karena gagasan dan konsep, bukan iming-iming hadiah. Bagaimanapun pendidikan politik adalah tanggung jawab kita bersama sebagai insan politik atau kontestan di dalam pemilihan jabatan publik," terangnya.

Rawat Demokrasi

Eddy juga tak lupa mengajak partai politik untuk bersama-sama merawat demokrasi agar perjuangan Reformasi 1998 tetap terjaga dan tidak sia-sia.

“Kita sebagai bangsa telah sepakat bahwa demokrasi adalah sistem bernegara yang kita jalankan, karena memberikan kedaulatan bagi setiap warga negara untuk memilih pemimpin atau wakilnya secara langsung. Mari kita perbaiki terus menerus agar demokrasi kita semakin berkualitas," pungkasnya.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya