Sahroni DPR: OTT KPK Masih Diperlukan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jun 2024, 08:50 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2024, 19:08 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menanggapi Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, yang saling bersautan dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait OTT.

“Sebagai mitra kerja KPK, Komisi III melihat bahwa untuk saat ini OTT masih sangat diperlukan. Karena memang betul apa kata Pak Ketua KPK, malingnya masih banyak. Mekanisme pencegahan kita juga belum cukup kuat untuk membendung semuanya,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

“Jadi sembari terus melakukan inovasi di sektor pencegahan, OTT harus tetap kita gaspol agar upaya pemberantasan korupsi kita tidak tumpul. Masa iya ada orang maling duit negara kita biarin,” sambung Sahroni.

Politikus NasDem ini membahas beberapa inovasi pencegahan KPK, salah satunya yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Sehingga menurut Sahroni, bukannya bermaksud ingin melestarikan budaya OTT, tetapi KPK juga terus berusaha menciptakan sistem pencegahan yang matang.

“Tapi kalau kita lihat, penguatan sistem pencegahan kita sebenarnya sudah di arah yang baik. Misal kita tahu KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah. Juga selain itu, KPK telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog, agar mudah diawasi dan minim fraud,” ungkap Sahroni.

“Jadi transparansi dan digitalisasi ini memang sedang digencarkan. Dan nantinya, kalau sistem pencegahan kita sudah matang, bukannya tidak mungkin suatu saat OTT tidak kita perlukan lagi,” tambahnya.

Menurut Sahroni, ketika mekanisme pencegahan korupsi sudah matang dan dewasa, para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekedar mencoba untuk korupsi.

“Ya nantinya, kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus koruptor itu tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan,” tutup Sahroni.

Pernyataan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku sudah jengah dengan praktik operasi tangkap tangan (OTT) tindak korupsi yang menghabiskan banyak biaya.

Sebab menurutnya, proses digitalisasi tidak hanya memangkas biaya, tapi juga mengecilkan potensi praktik korupsi.

"Kita sudah lihat e-catalog kita sudah masuk secara bertahap akan mengurangi korupsi. OTT itu juga enggak akan terjadi lagi, pasti korupsi berkurang karena Anda deal dengan mesin," ujarnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (10/6/2024).

 

Pernah Dihujat

Luhut pun mengaku pernah dihujat gara-gara tak setuju dengan praktik OTT. Pasalnya, ia menganggap itu sebagai aksi yang kampungan.

"Anda lihat sekarang mana, dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut itu enggak setuju OTT. Ya enggak setuju lah, kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT?" ungkap dia sembari bercerita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya