Luhut Sebut OTT Kampungan, Ketua KPK: Korupsi Masih Ramai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango, menjawab pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 13 Jun 2024, 05:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 05:00 WIB
KPK Paparkan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango saat memberikan paparan terkait 'Kinerja KPK 2023' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolango, menjawab pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) cara kampungan.

Nawawi menyinggung soal digitalisasi yang belum mampu menjawab semua tantangan. Terutama korupsi yang masih marak terjadi saat ini.

"Tanya beliau apa alasannya. Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua. Negara ini tetap masih ramai dengan soal korupsi itu," kata Nawawi, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Padahal, kata Nawawi, digitalisasi diklaim sudah berkembang sangat pesat. Namun, nyatanya praktik korupsi masib terus terjadi.

"Meskipun digitalisasi itu udah sedemikian maju," tegas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pernyataan Luhut

Luhut kembali menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK. Menurut dia, KPK tak perlu melakukan OTT jika bisa menggunakan cara lain untuk menekan praktik korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).

Dia menilai digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Luhut mencontohkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA) sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia jadi salah satunya.

"Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Infografis Geger Skandal Pungli Rutan KPK Rp 6,1 Miliar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Geger Skandal Pungli Rutan KPK Rp 6,1 Miliar. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya