Alexander Marwarta Sebut KPK Tak Ada Tekanan untuk Usut Keberadaan Harun Masiku

Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak ada tekanan untuk mengusut keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

oleh Tim News diperbarui 13 Jun 2024, 21:30 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2024, 21:30 WIB
Alexander Marwata
Alexander Marwata memastikan Firli Bahuri masih menjadi pimpinan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tak ada tekanan untuk mengusut keberadaan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

"Enggak ada, sama sekali enggak ada. Setidaknya saya enggak pernah dihubungi oleh pihak manapun," kata dia, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Alex pun mengklarifikasi ucapannya terkait waktu untuk menangkap Harun Masiku. Menurut dia, itu hanya harapannya untuk bisa segera menemukan.

"Kan harapan. Semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap, kan begitu. Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap, sama saja, kan itu harapan kita semuanya," jelas dia.

Alex menyadari bahwa sampai sekarang Harun Masiku belum ditangkap. Namun, dia menegaskan, tim penyidik KPK bukannya diam.

"Ya berdasarkan informasi-informasi yang diterima, tentu kita akan berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan ini pada kesempatan ini mungkin dengar dan dengan sukarela kemudian menyerahkan diri kan itu lebih baik lagi kan," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan, pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bertujuan menemukan posisi Harun Masiku. Diketahui, kader PDIP tersebut dinyatakan buron sejak terlibat kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI pada lima tahun yang lalu.

"Saya pastikan yang kami perintahkan kepada tim penyidik cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Nawawi kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

 

Dewas KPK Didesak

Advokat Ronny Berty Talapessy meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa penyidiknya Rossa Purbo Bekti. Hal ini karena diduga telah merampas buku agenda DPP PDI Perjuangan (PDIP).

Diketahui, buku agenda itu disita dari Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, pada 10 Juni 2024.

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai, yang dimana berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting,” kata Ronny di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Ronny yang saat itu mendampingi Kusnadi, melaporkan ihwal tersebut ke Komnas HAM, meminta untuk memeriksa Rossa..

“Maka kita meminta kepada Dewas agar Saudara Rossa ini diperiksa. Siapa yang menyuruh dia menyita buku milik DPP Partai,” tegasnya.

Menurut dia, buku agenda tersebut berisikan hal strategis dan rahasia milik DPP PDIP.

“Itu buku agenda hal-hal srategis, yang bersifat rahasia, bersifat marwah partai, bersifat kedaulatan partai. Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal ya,” ungkapnya.

 

Isu Harun Masiku Selalu Muncul

Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy heran dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang muncul di tahun politik.

Terlebih, ujar Ronny kasus Harun Masiku naik ke permukaan saat Hasto gencar melakukan otokritik ke pemerintah.

"Jadi menjadi pertanyaan kita ketika sudah masuk lagi tahun politik isu ini naik lagi. Ketika Mas Hasto Kristiyanto melakukan otokritik atau menyatakan sikap dari PDI Perjuangan isu ini dimunculkan lagi," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Padahal, lanjut Ronny dalam kasus ini pengadilan telah memutuskan inkrah terhadap tiga terdakwa. Sehingga, kata dia kasus ini tak ada kaitannya dengan Hasto Kristiyanto.

"Di dalam putusan pengadilan yang terbuka untuk umum dan saksi sudah diuji perlu kita garis bawahi bahwa di putusan pengadilan tidak ada kaitannya para tersangka ini dengan Sekjen PDIP," ujar dia.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya