Jokowi Minta Kemendag Atur Perdagangan Tanaman Kratom

Presiden Jokowi meminta Kemendag membuat aturan standarisasi perdagangan tanaman kratom. Hal ini agar kratom yang diekspor tak lagi mengandung efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Jun 2024, 13:54 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2024, 13:54 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik Zulkifli Hasan Jadi Mendag dan Hadi Tjahjanto Menteri ATR/BPN
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai melantik menteri dan wakil menteri baru di Kabinet Indonesia Maju, Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). (AP Photo/Achmad Ibrahim)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat aturan standarisasi perdagangan tanaman kratom. Hal ini, kata Jokowi, agar kratom yang diekspor tak lagi mengandung efek samping yang berbahaya bagi kesehatan.

"Tadi arahan Presiden (Jokowi) pertama, supaya Kemenkes, BRIN, dan BPOM lanjutkan riset sesungguhnya (tanaman kratom) yang aman seberapa bagi masyarakat," kata Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

"Kemendag atur tata niaganya untuk bentuk suatu standardisasi sehingga tak ada lagi kratom produk Indonesia yang kandung bakteri ecoli, salmonella, logam berat," sambungnya.

Dia menyampaikan saat ini banyak daun kratom Indonesia yang ditolak oleh eksportir karena mengandung bakteri-bakteri berbahaya. Oleh sebab itu, Moeldoko menekankan pentingnya pengaturan perdagangan tanaman kratom.

"Karena sudah ada eksportir kita di-reject barangnya. Kenapa terjadi? Karena belum diatur tata niaganya dengan baik," ujarnya.

Selain itu, Moeldoko menilai perlunya pengawasan proses produksi tanaman kratom agar kualitas produknya terjaga baik. Dia menuturkan aturan tersebut akan ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Berikutnya kemendag akan menentukan eksportir terbatas sehingga semua akan bisa ekspor dan terjaga dengan baik kualitasnya," tutur Moeldoko.

Disamping itu, dia mengatakan bahwa sebanyak 18.000 keluarga di Kalimantan Barat hidupnya bergantung pada tanaman kratom. Tak hanya itu, kata Moeldoko, pertumbuhan pohon kratom dapat menjaga kelestarian lingkungan, yang berbeda dengan ganja.

"Kalau dia (tanaman ganja) kan dicabut, kratom ini pohon besar," ucapnya.

 

Kratom yang Diekspor Mutunya Buruk

Tepung Kratom Kalimantan Barat Perdana Diekspor ke Pasar Eropa
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa tanaman kratom yang diekspor memiliki mutu yang buruk dan harga murah. Sehingga, pemerintah merasa perlu mengatur tata niaga dan perdagangan kratom untuk menjamin standar dan kualitasnya.

"Kratom kan di ekspor bebas mutunya buruk harganya murah. Tadi rapat memutuskan akan di atur tata niaganya kratom agar Mendag mengatur mengenai eksportir yang terdaftar, sehingga mutu standar akan dikendalikan," pungkas Zulhas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024). Rapat tersebut untuk membahas soal tata kelola tanaman kratom di Indonesia.

Sejumlah menteri yang hadir antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Rapat tentang kratom ya," kata Moeldoko kepada wartawan.

Menurut dia, selama ini belum ada pengawasan yang jelas mengenai pengelolaan tanaman kratom di Indonesia. Sehingga, kata Moeldoko, pemerintah perlu membuat standarisasi pengelolaan kratom.

 

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengelolaan Tanaman Kratom

Presiden Jokowi saat menggelar rapat terbatas
Presiden Jokowi saat menggelar rapat terbatas terkait Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan sejumlah menteri kabinet di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). (Sumber Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).

"Saya pikir ada tiga hal, yang pertama tata kelola karena selama ini kita itu belum ada standarisasi mengelola sehingga kalau masyarakat secara individu berusaha ekspor itu kadang-kadang ada reject karena disinyalir ada bakteri. Ini perlu kita bahas perlu ada standarisasi," katanya.

Selain itu, Moeldoko menuturkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sedang menyusun aturan perdagangan kratom.

Kemudian, kata dia, pemerintah akan membahas kandungan dalam tanaman kratom sebab terdapat perbedaan hasil riset antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Masalah penggolongan masih ada perbedaan antara BNN dengan hasil riset dari BRIN karena kita ingin memastikan sebenarnya seperti apa sih kondisi kratom itu masih ada perbedaan persepsi. Untuk itu, saya juga meminta BRIN untuk melakukan riset," tutur dia.

"Risetnya mengatakan bahwa mengandung tapi dalam jumlah tertentu. Artinya saya minta lagi jumlah tertentu seperti apa yang itu membahayakan kesehatan sehingga nanti ini inline dengan status yang telah diundangkan DPR," sambung Moeldoko.   

Kratom Masuk Narkoba?

Tanaman kratom. (Dok KemenkopUKM)
Tanaman kratom. (Dok KemenkopUKM)

Sebelumnya diberitakan, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut mengungkap adanya peredaran narkoba baru bernama kratom. Barang ini beredar dan banyak disalahgunakan di kalangan pelajar di Garut. 

"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial, Rabu (27/12/2023).

Deni menuturkan, BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.

Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.

Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.

"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.

Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.

Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia
Infografis Jeritan Hati untuk Legalisasi Ganja Medis di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya