Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri berhasil mengembangkan kasus penipuan digital atau scam online dengan korban kurang lebih 800 orang Indonesia yang dilakukan Warga Negara (WN) China inisial SZ.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit 2 Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili menyebut pihaknya telah menangkap seorang operator scam inisial H pada Jumat (28/6/2024).
Baca Juga
"Betul, (operator) inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat," kata Alfis saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (29/6/2024).
Advertisement
Alfis menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, H turut diberi upah oleh SZ yang merupakan warga negara China sebesar Rp15 juta per bulan.
"Iya (diberi upah) Rp15 juta per bulan," ujar Alfis.
Meski begitu, kata Alfis, pihaknya masih akan mendalami soal bagaimana H bisa mengenal SZ, termasuk sudah berapa lama bekerja sebagai operator dari penipuan ini.
"Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap," kata Alfis.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya mengungkap bentuk kejahatan dari Warga Negara China berinisial SZ, diduga sebagai otak kasus penipuan digital atau scam online dengan korban kurang lebih 800 orang Indonesia.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyebut SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe YouTube.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Kendati begitu, polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus penipuan online dilakukan WN China tersebut. Polisi memastikan total korban kurang lebih mencapai 800 orang dengan kerugian sekitar miliaran rupiah.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," ujar Dani.
WN China Otak Penipuan Dibekuk
Sebelumnya, SZ, warga negara China diduga menjadi otak dari kasus penipuan digital atau scam online yang telah memakan banyak korban di Indonesia.
"Hari ini melakukan penangkapan bekerja sama dengan Interpol dari Hubinter," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).
Dani menjelaskan, SZ merupakan tersangka kasus penipuan yang telah memakan kurang lebih 800 korban. Dia pun akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Timur Tengah.
"Kasusnya penipuan atau scam online. Untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia," ujar Dani.
Dani mengatakan bahwa penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia pun mengatakan kasus ini akan segera dirilis dalam waktu dekat.
"Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil," tuturnya.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement