Projo Minta Jokowi Jangan Cepat Pensiun, Dinilai Cocok Masuk DPA

Meski masih dibahas di parlemen soal payung hukumnya, diyakini DPA adalah wadah yang bakal disiapkan untuk menempatkan Jokowi jika sudah lengser agar tetap memiliki pengaruh secara politik di pemerintahan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jul 2024, 18:40 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 18:40 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rakernas Projo di Indonesia Arena, Sabtu (14/1/2023).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rakernas Projo di Indonesia Arena, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pertimbangan Agung (DPA) digadang-gadang bakal menjadi nomenklatur baru pengganti fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Meski masih dibahas di parlemen soal payung hukumnya, diyakini DPA adalah wadah yang bakal disiapkan untuk menempatkan Jokowi jika sudah lengser agar tetap memiliki pengaruh secara politik di pemerintahan.

Menanggapi hal itu, Bendahara Umum Projo, Panel Barus menegaskan, jika benar demikian maka adalah hal baik bagi Projo. Sebab, Projo tidak ingin Jokowi buru-buru ‘pensiun’ dari kancah politik nasional.

“Saya ingin sampaikan Projo ada karena ada Pak Jokowi, tidak ada Pak Jokowi tidak ada Projo! Maka terkait rencana DPA, yang pasti posisi Projo akan mendukung apapun langkah politik Pak Jokowi ke depannya,” kata Panel saat jumpa pers di Kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024). 

Terlepas dari itu, Projo tetap berimajinasi suatu hari nanti Jokowi bisa memimpin sebuah partai politik sebagai ketua umum. Alasannya, Jokowi diyakini masih mempunyai pengaruh sangat besar untuk bangsa.

“Imajinasi Projo soal langkah Pak Jokowi seperti apa, Projo mikirnya Pak Jokowi memimpin parpol, (sebab) Pak Jokowi selalu memberi insentif elektoral terhadap kelompok / parpol yang diikutinya,” ucap Panel optimistis.

 

Jangan Buru-Buru Vonis Wacana DPA

projo
Bendahara Umum DPP Pro Jokowi (Projo) Panel Barus (kiri) bersama Presiden Jokowi dan Kepala KSP Moeldoko.(Istimewa)

Kembali ke soal DPA, Panel mengaku tidak ambil pusing jika perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA dinilai hanya untuk ‘bagi-bagi’ jatah, khususnya untuk Presiden Jokowi saat lengser.

Dia berharap, publik tidak terlalu cepat memberi vonis sebab payung hukumnya masih berproses.

“Saya kira tidak bisa juga ya divonis sebagai upaya bagi-bagi jabatan, kita juga belum melihat fungsi DPA karena kan ada yang harus diubah juga Undang-Undangnya dan masih berproses di legislatif, jadi kita belum bisa buru-buru vonis, tapi yang bisa kita sama-sama ketahui ini adalah ubahan dari Wantimpres,” Panel menandasi.

    

Infografis Jokowi Akan Cawe-Cawe Urusan Politik demi Kepentingan Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi Akan Cawe-Cawe Urusan Politik demi Kepentingan Negara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya