Nekat Matikan Lampu Lalu Lintas, Pak Ogah di Lampung Diamankan Polisi

SN yang merupakan Pak Ogah di Kota Bandar Lampung nekat melakukan hal tersebut agar mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas, lantaran kondisi lampu traffic light mati.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Jul 2024, 16:25 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 16:24 WIB
Aksi Nekat Pemotor Nakal Lawan Arus di Persimpangan Gondangdia
Seorang 'Pak Ogah' berinisial SN (24) terpaksa berurusan dengan kepolisian lantaran sengaja mematikan mesin traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Wah Halim, kota Bandar Lampung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial SN (24) harus berurusan dengan kepolisian lantaran sengaja mematikan mesin traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo-Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Wah Halim, kota Bandar Lampung.

SN yang merupakan Pak Ogah di sekitar lokasi nekat melakukan hal tersebut agar mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas, lantaran kondisi lampu traffic light mati. Warga Kuala Panjang, Bandar Lampung itu diamankan polisi pada Rabu 18 Juli 2024 lalu.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan di lokasi tidak jauh dari traffic light Urip Sumoharjo" Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan dikutip dari restabandarlampung.lampung.polri.go.id, Sabtu (20/7/2024).

Akibat ulah SN, arus lalu lintas di lokasi tersebut menjadi macet. Polisi yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi dan mendapati mesin traffic light mati. SN kemudian diamankan karena dicurigai sebagai orang yang menurunkan saklar pada boks lampu lalu lintas.

"Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu padat, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas," tambah Rohmawan.

Ia menuruturkan, SN mematikan lampu lalu lintas dengan membuka boks mesin yang berada di dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklar di dalam boks tersebut.

Dari tangan SN, polisi juga mendapati uang tunai sebesar Rp25 ribu yang diduga dari hasil SN menjadi Pak Ogah.

"Uang Rp25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendara saat dia ngatur lalu lintas, waktu traffic light-nya padam" ungkap Rohmawan.

SN kemudian langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.

"SN ini kami duga mengalami disabilitas mental," tutup Rohmawan.

 

Kapolda Metro: Pak Ogah Bukan Profesi, Kalau Dibina Kita Arahkan Cari Pekerjaan Lain

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Polda Metro Jaya akan membina para juru parkir alias Pak Ogah yang biasa beroperasi di U-turn atau putaran balik. Hal ini dilakukan setelah memberlakukan penutupan U turn di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, Pak Ogah selalu kucing-kucingan dengan kepolisian. "Kalau kita ada, dia enggak ada, tapi kalau kita enggak ada, dia ada," ucap dia kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Selain itu, Pak Ogah juga lebih mengutamakan pengemudi yang memberikan uang. Padahal, hak pengguna jalan semuanya sama.

"(Pak Ogah) ketika belok ada duitnya set, langsung ambil. Kalau yang tidak (ada duitnya) tunggu dulu, kiri kanan kiri kanan. Tentunya akan kita evaluasi yang penting bukan itunya," ujar dia.

Karyoto mengatakan, Pak Ogah juga tidak memiliki hak untuk memprotes kebijakan penutupan U-turn. Dia hanya mencari rezeki untuk memenuhi kehidupan diri sendiri.

"Sebenarnya itu bukan profesi, mohon maaf, yang tadinya sukarelawan pembantu lantas. Kalau dia tidak sukarela minta ongkos berarti kan tidak membantu," ujar dia.

Karenanya, Kapolda Metro Jaya memimta Pak Ogah beralih profesi. "Kalau dibina paling kita arahkan untuk mencari pekerjaan yang lain," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya