Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini potensi terjadinya tanah longsor di wilayah DKI Jakarta pada Juli 2024. Masyarakat diminta mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah itu pada saat curah hujan di atas normal.
Potensi terjadinya gerakan tanah di wilayah DKI Jakarta merujuk data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, meminta camat, lurah beserta masyarakat aktif mengecek kondisi wilayahnya masing-masing, terutama yang berdekatan dengan aliran sungai maupun terdapat tebing atau gawir.
Advertisement
"Seiring dengan peningkatan curah hujan maka berpotensi terjadi tanah longsor. Petugas TRC BPBD setiap kelurahan bersama lurah dan camat memonitor. Apabila ada kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan baik BPBD maupun instansi terkait," kata Isnawa dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut, Isnawa juga mengajak warga melakukan penanaman pohon di lokasi rawan dan minim vegetasi sebagai upaya mencegah potensi bahaya tanah longsor.
Antisipasi lainnya juga dapat dilakukan dengan membuat bronjong dan turap mandiri apabila tanah dalam keadaan miring atau berpotensi bergerak atau bergeser.
"Bisa swadaya atau kolektif dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalisasi dampak yang lebih serius kalau memang terjadi hujan lebat. Lokasi yang sudah kita petakan kita koordinasikan dengan Dinas SDA bagaimana pelaksanaan teknis di lapangan. Penanganan bencana harus secara komprehensif," terang Isnawa.
Waspada Saat Curah Hujan di Atas Normal
Isnawa merinci, berdasarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa wilayah di DKI Jakarta berada di zona menengah potensi terjadinya tanah longsor, yaitu:
1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.
2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramatjati, Pasar Rebo.
Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali
Advertisement