Heboh Pesepeda Protes Batas Gowes di Jalan Sudirman-Thamrin, Ini Penjelasan Dishub DKI

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara usai viral pesepeda protes aturan jam batas gowes di jalur cepat Jalan Sudirman-Thamrin hanya sampai pukul 06.00 WIB pada hari kerja (Senin-Jumat).

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Jul 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 15:00 WIB
Petugas Putar Balik Pesepeda yang Ingin Melintasi Thamrin-Sudirman
Petugas gabungan melakukan pengalihan jalur pesepeda di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta buka suara usai viral pesepeda protes aturan jam batas gowes di jalur cepat Jalan Sudirman-Thamrin hanya sampai pukul 06.00 WIB pada hari kerja (Senin-Jumat).

Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, penting bagi pesepeda mengetahui aturan ketika gowes di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Pesepeda wajib masuk lajur sepeda yang telah disediakan ketika pukul 06.00 WIB saat melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.

Syafrin mengatakan aturan itu dibuat demi keselamatan pesepeda. Mengingat, pada pukul 06.00 WIB ke atas ada banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang mulai lalu lalang di jalur cepat Jalan Sudirman-Thamrin.

"Jadi dulu kan sempat diberikan waktu sampai dengan pukul 06.30 WIB. Begitu kita evaluasi sampai dengan pukul 06.30 WIB ada beberapa kejadian lalu lintas yang melibatkan para pesepeda dengan kendaraan bermotor, apakah itu dengan roda dua maupun roda empat," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Oleh sebab itu, dari hasil evaluasi Dishub DKI Jakarta bersama Dirlantas diambil kesepakatan untuk memberikan jaminan keselamatan kepara pesepeda dengan memberikan batas jam gowes di jalur cepat.

"Mereka diatur pada pukul 06.00 WIB. Mereka diarahkan untuk masuk ke jalur sepeda yang tersedia di sepanjang Sudirman-Thamrin," ujar Syafrin.

Syafrin menyampaikan, aturan ini guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (lalin) antara pesepeda dengan pengguna jalan lain di jalur cepat. Dia menyebut, kecelakaan yang melibatkan pesepeda berkurang sejak aturan dijalankan.

"Artinya kecelakaan yang melibatkan para pesepeda pada kawasan tersebut bisa dihindari dengan pengaturan ini," ucap Syafrin.

Syafrin mengimbau pesepeda menaati rambu-rambu lalu lintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Rambu peraturan terpasang di banyak titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

"Senin sampai Jumat, mereka wajib masuk jalur sepeda karena kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi, kita hindari kecelakaan yang mengakibatkan pesepeda itu sendiri yang nantinya akan menjadi korban. Hari Sabtu, silakan (masuk jalur cepat), Minggu juga kan sudah dipersilakan," kata Syafrin.

 

Viral Pesepeda Cekcok dengan Polisi Terkait Jam Operasional di Jalan Sudirman-Thamrin

Warga bersepeda Lagi di sudirman-Thamrin
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Seorang pria mengajukan protes terkait jam operasional sepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, karena dinilai terlalu singkat. Keluh-kesahnya itu disampaikan kepada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang bertugas.

Aksi protes pesepeda itu pun viral setelah rekaman video diunggah oleh salah satu akun media sosial Instagram.

Terlihat, seorang pria sambil menuntun sepeda menghampiri anggota polantas yang sibuk mengatur arus lalu lintas di ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Pria itu keberatan dengan aturan pembatasan jam operasional sepeda di jalan tersebut.

"Mohon izin kepada siapa pun yang berwenang, saya minta masih diberikan waktu, pak. Saya berangkat dari masjid selesai azan jam 4:45. Saya berangkat jam 5 pagi, saya berusaha untuk berolahraga di sini hanya empat putaran. Ini adalah jalur yang aman buat pesepeda pak. Kenapa jam 6 kami dihalang-halangi," kata pria itu seperti dikutip, Rabu (24/7/2024).

Polisi pun berusaha memberikan pengertian kepada pesepeda. Dengan nada tinggi, seorang polantas mengatakan, pesepeda salah alamat bila melayangkan protes ke polisi.

"Kalau bapak minta diubah jangan di kami, pak," ucap Polantas.

"Ke siapa saya ngomong?" tanya pesepeda.

"Ke pemda," jawab polisi.

Mendengar penjelasan itu, pesepeda itu langsung pergi. Namun, dua orang anggota polisi kembali mendekati dan memberikan penjelasan.

Terkait kejadian ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman buka suara. Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak punya wewenang untuk memperpanjang jam operasional sepeda.

"Ya enggak bisa, kita memperpanjang enggak bisa, kasihan masyarakat yang akan bekerja mencari uang. Kalau mereka kan hanya olahraga. Olahraga kan sudah ada waktunya, ketentuannya," kata Latif dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).

Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana Tilang Pesepeda Nakal di Jalan Raya. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya