Polri Sebut Belum Terima Nama Bandar Judol Inisial T Usai Periksa Kepala BP2MI

Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun begitu, keterangan yang diterima terkait sosok T pengendali judi online belum mendalam.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jul 2024, 09:27 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2024, 09:27 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok bandar judi online alias judol berinsial T. Namun begitu, selama pemeriksaan berlangsung penyidik belum mendapatkan nama yang disebut-sebut kebal hukum itu.

“Belum, belum, belum,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Djuhandani menyebut, ada sebanyak 22 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Benny Rhamdani. Namun begitu, keterangan yang diterima belum mendalam. 

“22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan,” jelas dia.

Adapun Benny disebut meminta jadwal pemeriksaan lanjutan pada 5 Agustus 2024. Sementara penyidik Bareskrim Polri tidak ingin berlama-lama untuk mengungkap sosok bandar judi online berinisial T itu, sehingga mencoba memanggil kembali Kepala BP2MI tersebut pada 1 Agustus 2024.

“Iya, belum (mendalam pemeriksaannya). Sudah kita tanyakan (inisial T) tapi belum menjawab secara jelas siapa,” Djuhandani menandaskan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kelar menjalani panggilan klarifikasi penyidik Bareskrim Polri terkait bandar judi online alias judol berinisial T, yang disebutnya seolah sosok yang kebal hukum.

“Terkait inisial T yg selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan jadi silahkan tanya ke penyidik,” tutur Benny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Benny enggan mengulas lebih jauh terkait sosok bandar judi online berinisial T itu. Yang pasti, penyidik Bareskrim Polri telah mengetahui dan tinggal menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terkait T itu siapa dalam pemberian klarifikasi kita sudah sampaikan keterangannya di dalam pemberian klarifikasi kepada para penyidik Bareskrim Polri,” jelas dia.

Dia menegaskan, informasi yang disampaikannya dalam rapat internal di Istana Negara bersama presiden tidak hanya soal bandar judi online inisial T saja, namun pelaku kejahatan lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Karena temanya adalah tema tentang TPPO ya, itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga inisial-inisial lain. Misalnya terkait penempatan ilegal di Singapura ada inisial S garis miring J itu statusnya DPO sampai hari ini, kemudian yang kedua inisial ARO alias Aim, yang ketiga inisial NS statusnya juga DPO, kemudian inisial S dan inisial MM,” Benny menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Panggil Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Sebelumnya, muncul pernyataan Benny Rhamdani terkait penyebutan inisial T sebagai pengendali utama judi online di Indonesia. (merdeka.com/Arie Basuki)

Diketahui, Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk menjelaskan sosok bandar judi online (judol) inisial T.

Panggilan undangan klarifikasi terhadap Benny Rhamdani telah terjadwal Senin, 29 Juli 2024, sekira pukul 14.00 WIB.

"Kami undang jam 14.00 WIB," singkat Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Djuhandani mengaku belum mendapat konfirmasi kepastian hadir dari Benny. Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu sesuai jadwal yang ditentukan.

"Bareskrim belum terima konfirmasi, yang jelas kami menunggu yang bersangkutan untuk kita klarifikasi," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengklarifikasi perihal pernyataannya sosok T menjadi pengendali Judi Online (Judol) dari Indonesia. Menurut dia ada kesalahpahaman dalam pemberitaannya.

Benny menjelaskan dalam pernyataannya tidak hanya fokus pada Judol yang ada di Kamboja saja. Tapi juga meliputi kasus scamminng online.

"Di mana penempatan ilegal ke kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online," kata Benny saat dihubungi wartawan, Sabtu (27/7/2024).

"Padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja," sambung dia.

Menurutnya pencegahan baik dalam kasus judi online ataupun kasus scamming ilegal ke Kamboja. Namun dia masih tetap membenar perihal sosok inisial T yang diduga pengendali judi online.

"Waktu itu saya lontarkan mudah kok ya untuk mencegah penempatan ilegal ke Kamboja. Ya tangkap aja, proses hukum, kepada inisial T, gitu kan yang diduga inisial T pengendali bisnis judi online," lugas Benny.


Janji Akan Ungkap Sosok T

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku akan menjabarkan semuanya terkait dengan bandar judi online (judol) yang ternyata ada beberapa nama, selain inisial T yang terlibat.

Pernyataan itu akan disampaikan kepada aparat penegak hukum saat memenuhi undangan klarifikasi oleh Mabes Polri, Senin (29/7/2024) besok.

"Iyalah betul-betul (akan dijelaskan) dan kalau bicara inisial, saya tidak hanya menyebut T loh," kata Benny dikutip Minggu (28/7/2024).

Sebab, Benny meluruskan dalam berbagai kesempatan, dia tidak hanya fokus dengan inisial T. Bahkan ada lima nama bandar lain yang ada di Singapura telah dia Singgung.


Enggan Bocorkan ke Publik

Namun sayangnya demi penjelasan ke aparat penegak hukum, Benny enggan untuk membocorkan inisial dari lima nama lain yang diduga terlibat sebagai bandar.

"Dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama," ungkap dia.

"Misalnya dengan inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura itu ada 5 nama. Dengan inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T," sambung dia.

Maka dari itu, Benny akan menjelaskan soal nama-nama lain sesuai pernyataan saat menghadiri rapat terbatas dalam rangka pencegahan kasus judi online ataupun kasus scamming ilegal.

"Kalau bukti-bukti ya, tentunya saya hanya akan menyampaikan peristiwa yang terjadi dalam rapat terbatas itu saja. Kalau misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa latar belakangnya apa, itu bukan tugas saya lah, tugas penegak hukum," sebutnya.

Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya