Liputan6.com, Jakarta Seorang balita berinisial K diduga dianiaya di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Polres Metro Depok turun tangan melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari orangtua korban.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/1530/VII/2024/SPKT/ POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Baca Juga
"Sedang diusut tuntas oleh Polres Metro Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin, 10 Juni 2024. Hal itu diketahui orangtua korban inisial RD ketika menerima aduan dari seorang guru. Kepada orang tua korban, sang guru merasa ada yang janggal dengan perilaku anak korban.
"Bahwa menurut keterangan pelapor sekitar tanggal 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh salah seorang guru yang memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor MI," ujar Ade Ary.
Kemudian, kata Ade Ary, pihak orang tua mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Ternyata, terungkap anaknya itu menjadi korban penganiayaan.
"Berdasarkan rekaman CCTV bahwa tanggal 10 Juni 2024 diduga terlapor melakukan pemukulan kepada korban," ucap Ade Ary.
Terkait hal ini, Polres Metro Depok berkolaborasi inter-profesi dengan instansi terkait melakukan pendalaman terkait kasus ini. Ade Ary menyatakan Polda Metro Jaya berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk kepada anak yang diduga mengalami kekerasan.
"Ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Kami prihatin atas kejadian ini, karena korbannya kelompok rentan. Kasus ini akan diproses secara tuntas, mohon waktu," ucap Ade Ary.
Viral Balita Dianiaya di Daycare Depok
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan video viral berisi penganiayaan balita berinisial K di sebuah tempat penitipan anak (daycare), Cimanggis, Depok. Penganiayaan tersebut dialami korban saat berada di daycare pada 10 Juni 2024.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengaku telah mengetahui informasi dugaan penganiayaan terhadap anak. Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan penganiayaan anak tersebut.
"Sekarang masih pendalaman kasusnya," singkat Arya, Selasa (30/7/2024).
Pada salah satu akun postingan media sosial di Kota Depok, menarasikan telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Diduga penganiayaan tersebut dilakukan pemilik daycare di Depok.
Hal itu terungkap saat orang tua korban mendapati anaknya demam dan menemukan luka memar pada tubuh anaknya, setelah dijemput dari daycare tersebut. Orang tua korban menemukan sejumlah luka terlihat seperti bekas tusukan gunting, diduga adanya penganiayaan terhadap anak.
Kejadian tersebut tidak hanya dialami korban K, namun terdapat beberapa anak dari orang tua lainnya mengalami hal yang sama. Atas dugaan penganiayaan tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok.
Selain itu, pihak keluarga korban berencana mengadukan dugaan penganiayaan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal itu dilakukan karena penganiayaan yang dialami korban mendapatkan atensi dan pengawasan langsung KPAI.
Advertisement
Kronologi Kejadian Balita Dianiaya di Daycare Depok
Adapun kronologinya, pada 10 Juni 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban diantar ke daycare. Namun saat pulang, ditemukan luka memar di tubuhnya.
Saat orang tua korban mengadukan adanya luka memar, pihak daycare menyangkal. Pihak daycare mengaku bahwa K tidak jatuh atau terkena benturan apa pun.
Setelah mencari sejumlah informasi, terungkap K mengalami tindak kekerasan dari salah satu guru. Dugaan tersebut diperkuat dengan bantuan sejumlah guru yang mengumpulkan bukti kekerasan yang terjadi pada K.
Terduga pelaku adalah MI, dari rekaman CCTV menunjukan dengan jelas tindak kekerasan tersebut. K didorong hingga jatuh, dipukul, ditendang dan ditusuk dengan gunting.
Tidak hanya itu, K juga dikurung bersama satu anak lainnya yang masih bayi. K berupaya minta pertolongan untuk dapat keluar ruangan dan berusaha mengangkat balita tersebut dapat keluar bersamanya.
Aksi K terhenti saat MI masuk dan melakukan penyiksaan terhadap K. Adapun pada kejadian semua guru diperintahkan untuk berada di kelas mengajar anak TK dan PG, akibatnya tidak ada satu pun orang yang menolong K.
MI diduga melakukan kekerasan lain seperti melempari K dengan barang-barang, meneriaki, mencubit, memelototi, merendahkan, hingga mengabaikan. Kejadian penyiksaan yang dilakukan MI disaksikan guru lain, namun MI mengintimidasi guru tidak melapor pada orang tua.
Dampak dari dugaan penganiayaan membuat korban mengalami trauma. K sering ketakutan dan merasa waswas, korban kerap menangis histeris saat melihat atau mendengar suara MI.