Liputan6.com, Jakarta Salah seorang korban kekerasan anak yang berusia sembilan bulan mengalami dislokasi pada bagian kaki akibat kekerasan yang dilakukan tersangka Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, Cimanggis, Depok.
Tim Advokasi Keluarga Korban, Fathia Fairuza, mengatakan kecurigaan orang tua korban telah lama dirasakan saat melihat anaknya mengalami perubahan fisik. Namun saat itu orang tua belum memiliki bukti adanya kekerasan anak yang membuat korban dislokasi.
Baca Juga
Sampai akhirnya, saksi yang tidak disebut Namanya, memberanikan diri menujukkan bukti kepada orang tua korban.
Advertisement
"Iya curiga sampai akhirnya saksi berani menunjukkan CCTV sebagai bukti kepada orang tua korban," ujar Fathia, Jumat (2/8/2024).
Usai mengetahui rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti, saksi akhirnya berani untuk mengungkap kekerasan anak yang dilakukan tersangka secara sadis.
Kata Fathia, saksi menceritakan kekerasan yang dilakukan tersangka kepada orang tua korban dan tindakan saksi diapresiasi orang tua korban karena tidak mendukung tindakan tersangka, Meita Irianty.
"Saksi ini kan membela orang tua dan tidak mendukung perbuatan kekerasan tersebut," kata Fathia.
Diketahui dari dua korban yang menjadi kekerasan tersangka, terdapat satu korban yang mengalami luka cukup parah, yakni bayi sembilan bulan. Bayi tersebut mengalami dislokasi atau bengkok pada bagian kaki akibat kekerasan yang dilakukan tersangka.
"Dari CCTV diinjak, dipukul. Kalau pada salah satu korban AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih umur 8 bulan. Bahkan jalan aja belum bisa, baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa," jelas Fathia.
Para Saksi Akan Dapat Perlindungan LPSK
Fathia mengatakan para saksi akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena membantu mengungkap kekerasan pada anak.
Saat ini saksi masih dimintai keterangan pihak kepolisan untuk menjerat tersangka kekerasan anak, Meita Irianty.
"Sejumlah saksi masih diperiksa, kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di daycare. Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK," ungkap Fathia.
Keluarga korban meminta kepada penegak hukum untuk menjerat tersangka dengan hukuman yang setimpal. Selain itu, pihak kepolisan dapat memberikan pendampingan terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.
"Pendampingan pada bayi karena bayi itu ada salah satu korban yang kondisinya lumayan parah fisiknya dan pastinya menuntut supaya dihukum setimpal,” tutur Fathia.
Advertisement
Kesaksian Warga Tekait Daycare Wensen School Depok
Salah seorang warga, Abdul Halim, mengatakan beberapa waktu lalu saat melintas di PAUD Wensen School, sempat mendengar tangisan anak kecil. Halim berpikir mungkin tangisan anak kecil yang sedang bercanda.
"Tapi setelah melihat berita, ternyata ada kekerasan di PAUD itu. Saya juga baru tahu kalau ada daycare," ujar Halim kepada Liputan6.com, Kamis (1/8/2024).
Tangisan yang didengarnya mirip balita dan ada pula tangisan bayi. Namun saat mendengar tangisan bayi, dirinya mendengar tangisan tersebut beberapa minggu lalu.
"Dulunya ini tempat bidan, sekarang dijadikan Wensen School. Kalau garis polisi yang di pagar, enggak tahu itu kapan dipasangnya," jelas Halim.
Sementara itu, Ketua RW 03, Julianto, mengatakan pada tahun lalu dirinya sempat didatangi perwakilan yayasan untuk meminta izin untuk mendirikan sekolah, yakni Wensen School.
"Iya izin ke saya untuk membuka sekolah. Jadi istilahnya dia sudah izin untuk menempati di situ, izin baru," kata Julianto.
Julianto menuturkan, selama Wensen School beroperasi, pengurus lingkungan tidak pernah menerima laporan ataupun pengaduan penganiayaan. Berdasarkan catatannya, Wensen School sudah beroperasi sejak setahun yang lalu.
"Kalau ditanya beroperasinya tepatnya kapan, saya sudah lupa, mungkin ada setahun lebih," tutur Julianto.