Liputan6.com, Jakarta Indonesia mendorong perlindungan pekerja migran dari bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ASEAN. Hal itu dirasa penting karena pekerja migran memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif di ASEAN.
Dalam konteks Indonesia, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyebut bahwa Indonesia dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk sindikat perdagangan orang di ASEAN.
Baca Juga
“Di mana lebih dari 85% korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan,” sebutnya dalam forum The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang, Vietnam, Rabu (14/8/2024).
Advertisement
Di sisi lain, Silmy juga mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara khusus menginstruksikan ke aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri.
“Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” ungkapnya.
Modus Baru TPPO
Modus baru dari kasus perdagangan manusia yang melibatkan WNI adalah skema penipuan secara daring seperti investasi bodong, love scam, pencucian uang, dan lainnya. Para korban direkrut kemudian dijerat oleh janji pekerjaan menggiurkan di negara tetangga, namun berakhir dalam jeratan eksploitasi.
Bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dialami antara lain jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang eksesif, dan pergerakan sangat terbatas serta juga pembatasan komunikasi, hingga adanya ancaman maupun tindak kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap para WNI.
Dari kasus tersebut, negara-negara anggota ASEAN pun memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemulangan WNI yang merupakan korban perdagangan manusia.
Pada tahun 2022, sekitar 484 WNI telah dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat charter, serta 23 WNI dari Laos. Pada Juli 2023, 10 WNI kembali dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan Pemerintah Kamboja, sementara 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar melalui bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Tak berhenti di situ, pada 26 Juni 2023 Imigrasi Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan online.
Forum DGICM
Sikap Indonesia dalam melawan TPPO tersebut diungkapkan Silmy Karim dalam forum DGICM. Forum itu pun menyepakati empat dokumen yang menjadi pedoman baru dan diusulkan Laos selaku ketua AMMTC (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime) dan SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime).
Empat kesepakatan yang diambil di forum DGICM ditujukan untuk menyempurnakan koordinasi serta mekanisme kerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional di ASEAN.
“Kami berharap DGICM, forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia,” ujar Silmy.
(*)