Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya

Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi serempak di seluruh Indonesia. Di Jakarta konsentrasi massa dipusatkan di KPU RI.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Agu 2024, 12:22 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2024, 12:18 WIB
Simpatisan dan kader Partai Buruh menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/8/2024).
Simpatisan dan kader Partai Buruh menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/8/2024). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Gelombang unjuk rasa penolakan terhadap revisi Undang-undang Pilkada terus berlanjut. Kali ini, ribuan simpatisan dan kader Partai Buruh menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (25/8/2024).

"Hari ini lebih dari 500 orang hadir dalam aksi buruh dan mahasiswa dan masyarakat," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di lokasi, Minggu.

Said Iqbal mengatakan, aksi ini serempak di seluruh Indonesia. Di Jakarta konsentrasi massa dipusatkan di KPU RI. Sedangkan, di Surabaya, Semarang, Bandung, Serang, dan kota besar lainnya seperti Medan, Makassar difokuskan di KPU provinsi maupun kabupaten/kota.

"Di daerah masing-masing ada ratusan dan ada yang ribuan," ucap dia.

Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh mendesak KPU mengeluarkan PKPU yang sesuai isi keputusan MK Nomor 60 dan Nomor 70.

"Tidak ada tafsir lain, jadi hanya menuntut KPU pusat mengeluarkan menerbitkan menandatangani PKPU yang baru tentang Pilkada seusai keputusan MK nomor 60 dan nomor 70 Tahun 2024," ucap dia.

Said Iqbal menambahkan, Partai Buruh beranggapan dinamika politik hanya baru lisan. Oleh karena itu Partai Buruh akan mengawal sampai dengan 27 Agustus dalam bentuk aksi yang eskalasinya akan meningkat terus.

"Bila KPU pusat main-main dengan PKPU yang baru, dengan cara buying time, dengan mengulur-ngulur waktu sehingga PKPU yang baru tidak berlaku, karena sudah ditutup masa pendaftaran, maka kita akan kepung, kita menginap di kantor KPUD di seluruh Indonesia, kabupaten, kota, Provinsi, dan termasuk di KPU pusat," ucap dia.

"Aksi akan diperluas aksi akan dilanjutkan sampai KPU dan DPR tunduk pada konstitusi demokrasi yang tertinggi adalah hak memilih dan dipilih tidak boleh ada satu orang pun warga negera RI yang kehilangan hak memilih bahkan dijegal hak dipilihnya partai buruh," dia menambahkan.

Said Iqbal mengingatkan KPU jangan coba-coba menantang rakyat. KPU adalah wasit di dalam demokrasi. Sehingga tidak boleh wasit ikut main.

"Partai Buruh bersama rakyat akan menegakkan konstitusi dan melawan yang membajak demokrasi," dia menandaskan.

1.676 Personel Gabungan Dikerahkan, Kawal Aksi Demo Buruh di KPU Minggu Pagi

Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, ditutup karena akan ada aksi doa bersama dari sejumlah elemen masyarakat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Jumat (23/8/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, ditutup karena akan ada aksi doa bersama dari sejumlah elemen masyarakat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Jumat (23/8/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebanyak 1.676 personel gabungan dikerahkan mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah organisasi buruh di Gedung KPU RI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024) pagi ini.

"Sejumlah 1.676 personel dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya.

Adapun 1.676 personel gabungan yang dikerahkan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait. Mereka semua akan bersiaga mengawal jalannya demo buruh nanti.

Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan untuk penutupan arus lalu lintas akan bersifat situasional. Artinya, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

"Bila nanti di sekitar obyek vital ada massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan rekayasa lalu lintas," ujar dia.

Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Tidak lupa, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.

"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya,” imbuh Susatyo.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh Said Iqbal menjelaskan pihaknya akan menggelar demonstrasi pada 25-27 Agustus di KPU dan DPR RI.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya