Kaesang dan Erina Gudono Diduga Pakai Jet Pribadi ke AS, Sekjen PSI: Itu Urusan Personal

Sekjen PSI Raja Juli Antoni enggan berkomentar banyak mengenai Ketua Umum atau Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang disebut diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).

oleh Devira PrastiwiWinda Nelfira diperbarui 25 Agu 2024, 19:46 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2024, 19:01 WIB
Gaya Bucin Kaesang dan Erina Gudono Libur ke Korea Selatan
Berada di Myeongdong, Kaesang mengenakan atasan coklat dan Erina mengenakan knitwear hitam sebagai outer. (@erinagudono)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia atau Sekjen PSI Raja Juli Antoni enggan berkomentar banyak mengenai Ketua Umum atau Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono yang disebut diduga menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).

Adapun penggunaan jet pribadi dengan harga fantastis itu disorot, lantaran Kaesang dan istri bepergian di tengah situasi sosial politik Indonesia yang memanas. Menurut Raja Juli, hal itu menjadi urusan personal Kaesang.

"Saya no comment terhadap itu ya karena itu urusan personal ya," ujar Raja Juli di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2024).

Terkait kritik yang disampaikan warga ke Kaesang, Raja Juli menganggap hal itu sebagai hal biasa. Terlebih, kata dia Indonesia menganut sistem demokrasi.

"Ya itu bagian dari dinamika demokrasi. Itu adalah kebebasan warga negara yang bisa kita dinikmati, untuk saran, kritik, ya kadang tajam, terlalu tajam ya monggo. Itu bagian dari demokrasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Raja Juli juga tidak mau berkomentar ihwal kepemilikan jet pribadi tersebut.

"Saya no comment ya terhadap hal itu. Saya bukan juru bicaranya Mas Kaesang Pangarep. Saya pengurus partai ya," jelas Raja Juli.

Diketahui, Ketum PSI Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono disebut diduga menggunakan pesawat Gulfstream yang merupakan jet pribadi untuk perjalanan mereka ke Amerika Serikat.

Kaesang diketahui menemani Erina Gudono yang akan melanjutkan studi S2 di University of Pennsylvania.

Unggahan Erina di media sosial, yang memperlihatkan jendela pesawat berbentuk oval, memicu spekulasi bahwa pasangan ini menggunakan jet pribadi.

 

Kata Pengamat Penerbangan

Pesawat Jet Pribadi
Pesawat Jet Pribadi khusus untuk pasangan, Love Cloud. (dok. Instagram @love_cloud_vegas/https://www.instagram.com/p/CULrEwhPRHd/)

Pengamat penerbangan Gerry Soejatman turut berkomentar dan menyebut bahwa pesawat tersebut kemungkinan besar adalah Gulfstream, sebuah jet pribadi yang terkenal.

Pesawat Gulfstream memang dapat disewa, dan harganya bervariasi tergantung modelnya. Berdasarkan informasi dari Air Charter Advisors, biaya sewa pesawat Gulfstream dapat mencapai ratusan juta rupiah per jam.

Misalnya, untuk Gulfstream G280, yang merupakan jet berukuran medium, harga sewanya berkisar antara USD 6.800 hingga USD 8.000 per jam, atau setara dengan Rp106,47 juta hingga Rp125,26 juta per jam (dengan kurs Rp15.652 per USD).

Sementara itu, untuk Gulfstream G650 yang lebih besar, biaya sewanya jauh lebih tinggi, mencapai USD 17.000 hingga USD 19.750 per jam, atau sekitar Rp266,08 juta hingga Rp309,04 juta per jam.

Pesawat ini termasuk dalam kategori jet besar yang sering digunakan untuk perjalanan jarak jauh dengan kenyamanan maksimal.

 

Erina Gudono Diduga Bakal Melahirkan di AS, Kewarganegaraan Anak Kaesang Pangarep Jadi Sorotan

Gaya Kasual Kaesang Pangarep Temani Erina Gudono Ikut Orientasi Program S2 di Amerika Serikat.
Gaya Kasual Kaesang Pangarep Temani Erina Gudono Ikut Orientasi Program S2 di Amerika Serikat. foto: Insta Story @erinagudono

Sebelumnya, publik masih terus menyoroti gerak-gerik Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di tengah riuh demo RUU Pilkada. Diketahui bahwa pasangan yang menikah pada Desember 2022 tersebut sedang berada di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), karena Erina mengikuti orientasi S2 Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2) di University of Pennsylvania (UPenn).

Di antara seruan #KawalPutusanMK, beberapa warganet membahas kemungkinan Puteri Indonesia DIY 2022 tersebut melahirkan di Negeri Paman Sam, mengingat kehamilan istri Kaesang Pangarep sudah memasuki trimester ketiga. "Eh, bentar. Pertanyaan serius," kata salah satu pengguna X, dulunya Twitter.

"US tu negara jus soli kan, ya? Hamil besar terus menetap di US buat sekolah (minimal durasi satu tahun), lalu melahirkan di sana, status kewarganegaraan anaknya gimana? Apakah otomatis bisa jadi warga US?" ia mempertanyakan.

Memangnya apa itu jus soli? Melansir Britannica, Jumat 23 Agustus 2024, dalam teori hukum, jus soli merupakan aturan yang menyatakan bahwa kewarganegaraan diperoleh sejak kelahiran di wilayah negara tertentu, terlepas dari kewarganegaraan orang tua.

Berasal dari hukum umum Inggris, jus soli berfungsi sebagai dasar kewarganegaraan di hampir setiap negara Barat dan sebagai dasar Amandemen Keempat Belas Konstitusi Amerika Serikat.

Jus soli berbeda dari jus sanguinis yang memberi kewarganegaraan atas dasar kewarganegaraan yang dimiliki orangtua seseorang. Layanan Pendapatan Internal AS (IRS) menjelaskan di situs webnya bahwa Amandemen XIV, Bagian 1, Klausul 1 Konstitusi AS mengamanatkan bahwa semua orang yang lahir di AS adalah warga negara AS.

 

Bagaimana Ketentuan Hukum di Indonesia?

6 Beda Gaya Kebaya Iriana Jokowi dan Sang Besan Sofiatun Gudono di Acara Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Erina Gudono
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka. [@erinagudono/@shaniagudono].

Badan itu mengatakan, kewarganegaraan ini berlaku tanpa memandang status pajak atau imigrasi orangtua anak yang lahir di AS. Lebih lanjut, seseorang yang lahir di luar AS juga dapat jadi warga negara itu saat lahir jika setidaknya salah satu orangtuanya adalah warga negara AS dan telah tinggal di sana selama jangka waktu tertentu.

Maka itu, anak Kaesang dan Erina kemungkinan akan jadi anak berkewarganegaraan ganda: warga negara AS dan Warga Negara Indonesia (WNI) karena ia lahir dari orangtua WNI.

Menurut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, anak dalam kategori berkewarganegaraan ganda diberikan ruang hukum atau kesempatan memiliki dua kewarganegaraan hingga usia 18 tahun atau sebelum itu, namun sudah menikah.

Pihaknya menulis, "Pembatasan ini diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang mengamanatkan Anak Berkewarganegaraan Ganda setelah berusia 18 tahun atau sudah kawin untuk memilih salah satu kewarganegaraannya." Batas waktu untuk menyampaikan pernyataan memilih kewarganegaraan, yakni paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah menikah.

"Hal ini merupakan implementasi penerapan asas kewarganegaraan ganda (bipatride) sebagai pengecualian dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang bersifat terbatas," kata Kemenkumham.

Infografis Menakar Peluang Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menakar Peluang Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya