Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, Tri Rismaharini telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), usai memutuskan maju Pilgub Jawa Timur 2024. Jokowi pun telah menyetujui pengunduran diri Risma sebagai Mensos.
"Sudah, (Risma) sudah mengajukan pengunduran diri dan sudah saya tandatangani pengunduran dirinya," jelas Jokowi di Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, bakal calon gubernur Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial (Mensos), usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU.
Advertisement
Risma menyatakan, dia bakal menemui Presiden Jokowi pada Jumat 30 Agustus 2024.
"Saya akan besok Insyaallah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri," kata Risma di Surabaya, Kamis 29 Agustus 2024.
Hal itu bakal dilakukan Risma, meski menurutnya tak ada ketentuan yang mengatur menteri harus mundur dari jabatannya meski berkontestasi di Pilkada.
"Tapi memang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak," ucap dia.
Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini. Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala negara.
"Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya," kata Risma.
Risma Ingin Mundur dari Mensos Usai Maju Pilkada, Jokowi: Itu Lebih Baik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menanggapi keinginan Tri Rismaharini mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), usai maju Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Jokowi menilai akan lebih baik bagi Risma mundur saat maju Pilkada Jawa Timur.
"Ya itu lebih baik," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan Ibu dan Anak Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).
Kendati begitu, dia mengatakan tidak ada aturan menteri mundur dari jabatannya apabila mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Nantinya, para menteri dapat mengajukan izin cuti apabila berkampanye.
"Tapi kalau tidak aturannya kan tidak apa-apa memperbolehkan," ujar Jokowi.
Risma telah melaporkan soal pencalonannya di Pilkada Jawa Timur kepada Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat pagi (30/8/2024). Jokowi pun telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.
"Ya berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk calon gubernur di Provinsi Jawa Timur. Ya saya izinkan," jelas Jokowi.
Advertisement