Lolly Anak Nikita Mirzani Sudah Jalani Visum, Hasilnya?

Kepolisian telah menerima hasil visum anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi (17) alias Llly, setelah sempat diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil visum tersebut saat ini tengah dicek kembali ke pihak RSCM.

oleh Tim News diperbarui 25 Sep 2024, 22:05 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2024, 22:05 WIB
Lolly
Lolly anak Nikita Mirzani bersama pacarnya, Vadel Badjideh. (Foto: Dok. Instagram @lauradumpie)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian telah menerima hasil visum anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi (17) alias Llly, setelah sempat diperiksa di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil visum tersebut saat ini tengah dicek kembali ke pihak RSCM.

"Hasil visum kemarin sudah keluar untuk hasil visum sementara. Kemudian juga hari ini dari penyidik Polres Jakarta Selatan terutama dari PPA sudah ke RSCM untuk mengecek kembali kesimpulan dari dokter dan hasil lab tentunya," kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Lolly sempat dijemput paksa oleh Nikita Mirzani di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Setelah dijemput paksa, Lolly langsung menjalani visum di RSCM.

"Untuk sementara sedang disimpulkan oleh dokter (hasil visum), dianalisa oleh dokter," ucap Nurma.

Namun demikian, Nurma enggan untuk membeberkan sedikit soal hasil visum tersebut sebab nantinya akan disampaikan oleh pihak ahli.

Sebelumnya, beredar sebuah video aktris Nikita Mirzani tengah menjemput paksa anaknya, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Dalam video itu Lolly berteriak histeris minta tolong. Terlihat Lolly yang digendong oleh sejumlah orang.

Lolly yang terlihat memakai kerudung hitam langsung dimasukkan secara paksa ke dalam mobil warna putih. Walupun demikian, Lolly masih saja tetap berteriak histeris sambil sesekali memberikan perlawanan untuk kabur. Bahkan Lolly sempat menelepon mantan pacarnya, Vadel Badjideh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, membenarkan perihal penjemputan terhadap anak Nikita Mirzani.

Saat itu kepolisian menjemput Lolly sambil didampingi oleh pihak Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT 3A). Gogo menyebut anak Niki dijemput untuk dilakukan visum terkait dugaan aborsi ilegal dan persetubuhan anak di bawah umur dengan terlapor Vadel Badjideh.

"Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas. Untuk dilakukan visum," kata Gogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

Gogo juga memastikan penjemputan terhadap anak Lolly sudah sesuai. "Tapi yang jelas kami melaksanakan sesuai dengan prosedur," kata Gogo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polisi Akan Perika Vadel Badjideh Jumat 27 September 2024

Vadel Badjideh. (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh)
Vadel Badjideh. (Foto: Dok. Instagram @vadelbadjideh)

Polisi melayangkan panggilan kepada Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor. Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jaksel.

Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh. Dia diminta hadir menemui penyidik Polres Metro Jaksel pada Jumat, 27 September 2024.

"Jadi surat pemanggilan sudah kita layangkan kemarin, kemudian untuk hari Jumat jam 14:00 WIB," kata Nurma dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Dalam laporan polisi, Vadel alias VAB dilaporkan telah mencabuli Lolly hingga hamil. Tak cuma itu, Vadel juga menyuruh Lolly untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pelapor Nikita Mirzani membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi diketahui oleh Nikita Mirzani usai mendengar keterangan dari teman Lolly, inisial C.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya