Ketua MPR Muzani Ajak Wakil Rakyat Hidup Sederhana: Bisa Lebih Fokus ke Hal yang Penting

Menurut dia, hidup sederhana mampu memberikan pelajaran untuk menghargai apa yang telah dimiliki dan memperkuat hubungan antar-sesama dan menjaga lingkungan di sekitarnya.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Okt 2024, 18:06 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2024, 18:06 WIB
Ketua MPR periode 2024-2029 Ahmad Muzani.
Ketua MPR periode 2024-2029 Ahmad Muzani. (tangkapan layar youtube MPR)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak seluruh wakil rakyat di Parlemen untuk menjalani hidup secara sederhana dan tidak berlebihan setelah resmi dilantik untuk periode 2024-2029.

Dia mengatakan bahwa hal tersebut harus dipenuhi sebagai prinsip moral serta berpegang teguh pada konstitusi yang berlaku.

"Hidup sederhana bukanlah berarti kita mengabaikan kemajuan atau menghindari pencapaian," kata Muzani saat berpidato di Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, hidup sederhana mampu memberikan pelajaran untuk menghargai apa yang telah dimiliki dan memperkuat hubungan antar-sesama dan menjaga lingkungan di sekitarnya. Dengan begitu, menurutnya para wakil rakyat bisa berkontribusi pada nilai-nilai positif yang hidup di masyarakat.

"Dengan hidup sederhana, kita lebih fokus dengan hal-hal yang benar-benar penting seperti keluarga dan persahabatan," tutur dia yang dikutip dari Antara.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa tugas Pimpinan MPR dalam waktu ke depan tidaklah mudah. Menurutnya kerja sama diperlukan antara para Pimpinan MPR RI, pimpinan fraksi, dan para Anggota MPR RI secara keseluruhan.

Dia juga mengajak seluruh Anggota MPR RI untuk menjaga kepercayaan rakyat dengan merenungkan nilai-nilai yang sesungguhnya penting bagi bangsa Indonesia saat ini.

 

Setujui Muzani Jadi Ketua MPR

Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, menyetujui Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra menjadi Ketua MPR RI periode 2024—2029 menggantikan Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI periode 2019—2024.

Selain itu, sidang paripurna tersebut juga menyetujui delapan pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, pada periode 2019—2024, Muzani menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Beda Putusan MK dan DPR Terkait Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya