Jadi Pimpinan MPR, Rusdi Kirana Ngaku Tinggalkan Jabatan Bos Lion Air

Bos Lion Air ini menggantikan posisi waketum PKB Jazilul Fawaid yang saat ini diberi tugas oleh partai sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Okt 2024, 18:03 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2024, 18:01 WIB
Wakil ketua MPR RI, Rusdi Kirana (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Wakil ketua MPR RI, Rusdi Kirana (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Periode 2024-2029 resmi dilantik. Fraksi Partai Kerbangkitan Bangsa (PKB) menugaskan Rusdi Kirana sebagai Wakil ketua MPR RI.

Bos Lion Air ini menggantikan posisi waketum PKB Jazilul Fawaid yang saat ini diberi tugas oleh partai sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

”Mohon doa dan dukungan semua pihak agar saya bisa menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Rusdi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Rusdi yang dikenal sebagai bos Lion Air itu mengaku akan fokus di MPR dan tidak lagi memimpin perusahaan penerbangan itu.

“Saya susah 61 tahun, saya sudah melimpahkan kepada generasi kedua, saya sudah ada waktu di sini, karena enggak mungkin kita sebagai pengusaha Airline disambi di parlemen atau sebaliknya, karena ini sangat sibuk,” kata Rusdi.

Majukan UMKM

Menurut Rusdi, hal yang menjadi motivasi dirinya mau bercimpung di MPR adakah untuk memajukan ekonomi rakyat, terutama UMKM.

“Saya targetnya di ekonomi bidang UMKM, karena saya sangat terusik dengan namanya pabrik-pabrik atau pengusaha konveksi yang rumahan yang bikin baju itu. Nah itu udah hampir kata menurun para pengusaha yang rumahan karena barang impor sangat murah sekali. Nah kita akan perjuangan itu bagaimana pemerintah bisa memberikan proteksi pada mereka,” pungkasnya.

Infografis Prabowo Akan Ajak Sebagian Menteri Jokowi di Kabinetnya. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Akan Ajak Sebagian Menteri Jokowi di Kabinetnya. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya