Jaksa Agung dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Bertemu, Bahas Tanah Sitaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Okt 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 20:30 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

Hal itu dalam rangka membahas tanah sitaan milik negara yang rencananya akan dipergunakan sebagai lahan bangun lima juta perumahan rakyat.

"Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Tentunya hal itu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya," kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, Kejagung dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sudah memulai proses pengadaan lahan untuk perumahan rakyat. Targetnya dalam waktu dekat akan ada kejelasan, seperti soal luasan tanah yang dapat diserahkan untuk dibangun.

"Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum," jelas dia.

Sementara, Maruarar Sirait alias Ara menyatakan, program pembangunan perumahan rakyat merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam rangka merespons cepat kebutuhan masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal.

 

Sinergi Diperlukan

Sinergitas yang dilakukan bersama Kejagung tentu menjadi upaya dalam rangka mewujudkan 100 hari pertama kinerja Prabowo, dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.

Selanjutnya, dia akan bertemu dengan Menteri BUMN untuk proses pendataan aset milik negara.

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” ungkap Ara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya