Liputan6.com, Jakarta Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menegaskan judi online harus diberantas secara serius dan tuntas karena sudah sangat meresahkan masyarakat.Â
"Judol ini harus diberantas, dan siapa yang memberantas? Harus dari ujung sampai ke bawah,"Â kata Pramono kepada wartawan pada Kamis (7/11/2024).
Baca Juga
Tidak hanya masyarakat biasa, bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online pun juga harus diberikan sanksi tegas.
Advertisement
“Untuk warga Jakarta sendiri dan kalau memang ada di pemerintahan Jakarta kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras," tegasnya.
Dia menambahkan, pemberantasan judi online sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah memang gencar menangani judi online.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada institusi maupun lembaga penegak hukum tidak boleh membantu atau melakukan ‘backing’ terhadap oknum terlibat aktivitas judi daring (online) dan menegaskan untuk memerangi kejahatan tersebut.
"Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenkopolkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada backing-backingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang mem-backing, yang membantu atau apapun itu," kata Meutya.
Bekerja Sama, Bersatu untuk Melawan Judi Online
Meutya mengatakan, dalam arahannya Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian/lembaga untuk bersatu memerangi judi online karena sebagian besar korbannya adalah masyarakat tidak mampu.
Oleh karenanya, Prabowo meminta tidak boleh ada institusi yang kongkalikong terhadap oknum terlibat judi online. Meutya pun kembali mengutip perkataan Prabowo, “Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online." Selain untuk melindungi masyarakat tidak mampu dari jerat judi online, Prabowo menekankan bahwa dengan memerangi kejahatan tersebut, daya beli dan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan meningkat.
Komdigi terus berupaya mendukung penyidikan terhadap oknum pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online. Meutya mengakui bahwa pihaknya belum bisa melakukan audit maupun perubahan sistem teknologi karena masih dalam pengawasan dan penyidikan Kepolisian.
"Kami belum bisa melakukan perbaikan sistem secara masif, karena yang saat ini tengah dilakukan penyidikan. Jadi mohon bersabar. Setiap ada nama baru yang diberikan oleh Kepolisian, langsung kami nonaktifkan," kata Meutya.
Â
(*)
Advertisement