Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menanggapi isu potensi adanya tumpang tindih peran antara layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ dengan lembaga Kepala Staf Presiden (KSP).
Qodari justru menilai bahwa semakin banyak pihak yang bisa membantu, semakin efektif pula respons terhadap kebutuhan masyarakat
Advertisement
Baca Juga
“Saya ini kan baru sebentar di pemerintahan, tapi saya udah ngelihat bagaimana permasalahan itu banyak banget. Sehingga ya kalau banyak pihak yang bisa menangani, banyak saluran untuk bisa menangani masalah tentu akan lebih baik gitu,” ungkap Qodari di Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).
Advertisement
Ia menekankan bahwa berbagai lembaga, seperti DPR dan KSP, juga menerima banyak laporan dari masyarakat.
“Di sini aja kan kita dengar bagaimana misalnya masyarakat membuat laporan kepada DPR. Boleh nggak DPR menerima laporan? Ya boleh. KSP sendiri laporan banyak loh,” tutur Qodari.
“Tapi ya kita pada hari ini ya meneruskan laporan-laporan itu kepada ya institusi-institusi yang memang menjadi penanggung jawab dari masalah itu,” sambungnya.
Qodari menjelaskan bahwa layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ berperan dalam mengidentifikasi dan meneruskan laporan masyarakat ke departemen terkait.
“Saya kira di Mas Wapres juga itu yang terjadi. Jadi masalah diidentifikasi, kemudian nanti diarahkan kepada departemen-departemen yang menangani,” ujarnya.
Bantu Masyarakat
Qodari menambahkan bahwa layanan pengaduan ‘Lapor Mas Wapres’ justru mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan langsung ke lembaga yang berwenang. Ia juga berharap perhatian terhadap laporan-laporan tersebut dapat lebih tinggi.
“Malah sebetulnya Mas Wapres ini kan membantu masyarakat untuk bisa memberikan laporan kepada lembaga yang memang sebetulnya menangani masalah itu,” tegas Qodari.
“Dan mudah-mudahan kalau dikirimkan oleh Mas Wapres ya atensinya, perhatiannya menjadi lebih tinggi lagi. Jadi ya semua laporan harus diperhatikan oleh Kementerian,” pungkasnya.
Advertisement
Gibran Buka Layanan Pengaduan Masyarakat
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat mulai, Senin, (11/11/2024). Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" ini ia umumkan dalam akun Instagram pribadinya @gibran_rakabuming.
“Kepada yang saya cintai, seluruh warga negara Indonesia, Mulai besok (hari ini), kami akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” tulis Gibran pada Minggu (10/11/2024) malam.
Gibran mempersilakan siapa pun untuk hadir ke Istana Wakil Presiden selama hari kerja, mulai dari pagi hingga siang hari.
“Bapak ibu dapat langsung datang Senin-Jumat, jam 08.00-14.00 WIB ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih No.14 Jakarta Pusat,” jelas Gibran.
Sementara bagi mereka yang tidak bisa langsung hadir ke Istana Wapres, Gibran juga membuka layanan telepon melalui nomer Whatsapp.
“Kami juga membuka akses melalui WhatsApp yang nomornya ada di poster (081117042207),” Gibran menandasi.