Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membuka peluang untuk merevisi sistem pemilu, termasuk penjadwalan ulang antara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini didasari evaluasi rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
"(Revisi jarak Pilpres ke Pilkada) Semua masih mungkin, karena usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan antara Pilkada dan pemilihan legislatif (Pileg) yang lebih jauh lagi atau memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal," kata Bima di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2024).
Advertisement
Baca Juga
Bima menilai salah satu penyebab rendahnya partisipasi adalah kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.
Advertisement
"Ya, mungkin juga ini dikarenakan ada kejenuhan antara pelaksanaan pileg, pilpres dengan Pilkada, terlalu berdekatan," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pilkada di beberapa daerah cenderung menurun, meski Kemendagri masih menunggu data lengkap dari KPU.
"Ya, memang masih kita tunggu data dari teman-teman KPU secara keseluruhan. Memang di beberapa daerah terlihat sekali menunjukkan angka yang berbeda, yang lebih rendah," ucapnya.
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui, partisipasi pemilih dalam kontestasi Pilkada 2024 tidak mencapai 70 persen, jika dihitung secara nasional rata-rata.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz saat menanggapi pertanyaan awak media.
"Dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks pilkada dibandingkan pilpres, pileg atau pemilu nasional itu biasanya di bawah," kata dia di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Mellaz memastikan, hal itu menjadi catatan dan akan dievaluasi. Namun sebelum itu, dia menyatakan saat ini KPU di seluruh provinsi hingga kota/kabupaten tengah fokus melakukan rekapitulasi suara berjenjang terlebih dahulu.
"Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan. Nah, saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi, jadi fokusnya masih di sana," jelas dia.
Advertisement
Penyebab Partisipasi Pemilih Menurun
Lebih lanjut soal penyebab menurunnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024, Mellaz mengaku bisa saja hal itu dikarenakan kampanye memilih yang kurang atau pesan yang disampaikan tidak diterima dengan baik oleh publik.
"Nah, apakah ada proses-proses sosialisasi yang kemudian dianggap kurang atau tidak? saya pastikan, meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebar luasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama," Mellaz menandasi.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com