Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa kasus anak remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hendaknya menjadi introspeksi bagi para orang tua dan calon orang tua untuk menerapkan pola pengasuhan positif terhadap anak.
"Peristiwa ini mungkin menjadi introspeksi kita, calon ibu, calon ayah, maupun keluarga untuk belajar bagaimana pola asuh yang tepat untuk anak-anak kita," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara "Jalan Santai dan Kampanye Dare to Speak Up dalam rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan", di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Baca Juga
Pihaknya juga menekankan bahwa keberadaan media sosial juga pengaruhnya besar terhadap tumbuh kembang anak.
Advertisement
"Media sosial dan sebagainya ini punya pengaruh yang sangat besar (terhadap tumbuh kembang anak)," katanya yang dikutip dari Antara.
Arifah Fauzi mengatakan motif kasus tersebut belum diketahui. Meski demikian, menurut dia, MAS adalah sosok anak yang baik dan patuh kepada orang tuanya.
"Motifnya belum ketahuan, tetapi yang jelas anak ini anak yang taat, yang sangat patuh kepada orang tuanya, ibadahnya juga oke, pendidikannya juga bagus," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Sebelumnya, anak bunuh ayah dan nenek terjadi di perumahan di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB. MAS (14) membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya berinisial RM (69) serta melukai ibunya AP (40).
Saat ini sang ibunda, AP masih menjalani perawatan di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, karena luka berat yang dideritanya.
Polres Metro Jakarta Selatan sampai saat ini masih mendalami kasus ini untuk menemukan motif pembunuhan.
Â
Â
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Remaja berinisial MAS (14), pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) ditempatkan Polres Metro Jakarta Selatan di Lembaga Penitipan Anak Sementara (LPAS). Nantinya remaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan nantinya.
"Kita menitipkan sampai proses pengadilan. Setelah proses pengadilan, setelah dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas," ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu 4 Desember 2024.
 Nurma menyebut dititipkan anak bunuh ayah dan nenek MAS ke LPAS merupakan kewenangan penyidik yang menangani. Sementara nantinya, kata dia, bila remaja tersebut akan dimintai keterangannya bakal bersifat dinamis.
"Jadi kita jika memang perlu keterangan-keterangan yang kita dapat dari ABH, tentunya penyidik yang lebih tahu. Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jaksel," terang Nurma.
Polisi pun memastikan tak mengabaikan pendidikan MAS (14) meski sedang menjalani proses hukum. MAS ditetapkan sebagai pelaku anak karena diduga membunuh ayah kandung dan nenek serta melukai ibu kandung.
Nurma Dewi mengatakan, MAS masih duduk di bangku kelas 1 SMA. Saat ini, dia pun diperbolehkan untuk mengikuti ujian semester.
"Sekarang lagi ujian, kemarin-kemarin juga ikut ujian semesteran," kata Nurma saat dihubungi, Kamis 5 Desember 2024.
Dia menegaskan perbuatan remaja berinisial MAS (14) tidak akan hilang setelah membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), meski ibunya telah memaafkan. Sang ibu juga turut menjadi korban penusukan anaknya, namun selamat setelah berhasil melarikan diri.
"Berlaku, kan menghilagkan nyawa orang lain itu. Enggak bisa. Kalau misalnya dia cuma luka tuh, ya enggak apa-apa, sepele. Tapi kalau hilangkan nyawa orang lain tuh enggak bisa tolerir," terang Nurma Dewi.
Advertisement