Tahun Baru 2025, Jokowi: Semoga Membawa Kebaikan

Jokowi mengucapkan syukur atas perjalanan yang telah dilalui sepanjang tahun 2024.

oleh Tim News diperbarui 01 Jan 2025, 10:31 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2025, 10:31 WIB
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Resmi Gantikan Jokowi-Ma'ruf Amin
Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Republik Indonesia periode 2014-2024 Joko Widodo (kanan) duduk saat Sidang Paripurna Pelantikan Presiden terpilih di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta pada 20 Oktober 2024. (BAY ISMOYO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi berharap tahun baru 202t dapat membawa kebaikan. Dia juga mengucapkan syukur atas perjalanan yang telah dilalui sepanjang tahun 2024.

"Menutup 2024 dengan penuh rasa syukur atas perjalanan yang sudah dilalui. Semoga langkah berikutnya semakin membawa kebaikan," kata Jokowi melalui akun Instagramnya @jokowi, Rabu (1/1/2025).

Jokowi juga mengunggah sebuah video melalui akun media sosialnya tersebut. Video itu menunjukkan perjalanan Jokowi saat pulang ke Solo Jawa Tengah, usai purna tugas sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Tak hanya itu, video itu juga berisi pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Jokowi turut menampilkan video tentang kegiatannya usai tak lagi menjadi Presiden.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2025 dengan perasaan gembira dan optimis, serta percaya bahwa Indonesia akan bangkit.

"Untuk seluruh saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air selamat menghadapi tahun baru. Kita hadapi tahun baru dengan gembira, optimis, percaya diri bahwa Indonesia akan bangkit," ujar Prabowo usai mengikuti rapat Tutup Kas APBN Tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa 31 Desember 2024, yang dikutip dari Antara.

 

Prabowo Tekankan Pemerintah Tetap Kerja Sampai Malam Tahun Baru

Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Presiden Prabowo Subianto dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2025-2029 di Gedung Bapennas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). (Dok. Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden menekankan di malam tahun baru, pemerintah tetap bekerja hingga tengah malam. Sebagian besar pejabat pemerintah berada di kantor masing-masing hingga pukul 00.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Prabowo bersama Sri Mulyani menegaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

"Artinya, untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku sejak 2022," kata Prabowo, mengacu pada PPN tarif lama, yaitu 11 persen.

Prabowo menyebut PPN 12 persen tidak berlaku bagi barang-barang di luar yang sudah kena Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

"Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu. Contoh pesawat jet pribadi, itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," jelas Presiden.

 

Tarif PPN Rp 0 Untuk Kebutuhan Pokok

Adapun tarif PPN 0 persen masih tetap berlaku untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini dapat fasilitas pembebasan dari pajak.

"Untuk barang jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN antara lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum," ujar Prabowo.

Infografis Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tarik Ulur Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Januari 2025. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya