Viral Konten Kreator Diduga Dihalangi Ormas Saat Hendak Buat Video, Ini Kata Polisi

Seorang pria bersama kawan-kawannya gagal membuat konten di sebuah di Taman Literasi, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Jan 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi konten kreator
Ilustrasi konten kreator

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria bersama kawan-kawannya gagal membuat konten di sebuah di Taman Literasi, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Hal itu gegara aksinya dihalang-halangi oleh pria yang mengaku-ngaku dari organisasi masyarakat (ormas) tentu.

Insiden ini diabadikan oleh rekan korban dan video viral di media sosial, terlihat pria bertopi mengendong-gendong sebuah properti berisikan promosi sebuah perusahaan digital printing.

Belum sempat membuat konten, pria itu langsung dihampiri anggota ormas tertentu. Si pelaku yang belakangan diketahui bernama R (44) melarangnya dan meminta izin kepada ormas yang memegang kendali taman tersebut dahulu.

Terkait hal ini, Polsek Kebayoran Baru langsung bertindak cepat menindaklanjuti video yang viral tersebut. Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi R telah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Dihadapan polisi, R mengakui perbuatannya.

"Setelah diklarifikasi kepada yang bersangkutan, terkait berita viral tersebut. Yang bersangkutan menyatakan mengaku salah," ujar Nunu, Minggu (12/1/2025).

Dia mengatakan, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini. Dia juga meluruskan kalimat minta izin yang pernah terucap.

Nunu berdalih, sang konten kreator seharusnya meminta izin kepada pihak pengelola taman, bukan kepada ormas Pemuda Pancasila.

"Pelaku meminta maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut, serta yang bersangkutan mengklarifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," tandas Nunu.

 

Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital

Ilustrasi media sosial, Instagram
Ilustrasi media sosial, Instagram. (Gambar oleh Solen Feyissa dari Pixabay)

Sebelumnya, Kasatbinmas Polres Gunungkidul, Iptu Ristanto, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di era digital.

Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara konten kreator dan wartawan agar masyarakat, khususnya warga Gunungkidul, dapat memfilter informasi sebelum menarik kesimpulan.

"Konten kreator dan wartawan memiliki peran yang berbeda dalam menyampaikan informasi. Memahami perbedaan ini sangat penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar," ujar Iptu Ristanto dalam diskusi internal di Mapolres Gunungkidul, Selasa 17 Desember 2024.

Menurut Iptu Ristanto, wartawan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik yang mengutamakan akurasi, keseimbangan, dan verifikasi dalam menyajikan berita. Mereka bertugas untuk melaporkan fakta berdasarkan investigasi yang mendalam, serta terikat oleh aturan yang mengedepankan tanggung jawab sosial.

Sementara itu, konten kreator lebih berfokus pada pembuatan konten yang menarik perhatian, baik berupa hiburan, opini, maupun informasi ringan. Konten yang mereka buat tidak selalu melalui proses verifikasi yang ketat seperti wartawan.

"Konten kreator biasanya mengejar popularitas atau engagement di media sosial, sehingga tidak jarang mereka menyampaikan informasi yang bersifat subyektif atau bahkan sensasional," tambahnya.

 

Apresiasi Media Massa

Contoh ilustrasi memainkan media sosial
Ternyata anak remaja rentan sekali untuk melihat konten-konten yang tidak sesuai dengan usianya. (Foto: Pexels.com/ cottonbro studio)

Iptu Ristanto juga mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang disampaikan oleh konten kreator dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan atau menyimpulkan opini.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih kritis dalam memilah informasi, terutama di media sosial.

"Sebagai konsumen informasi, kita harus mampu memfilter mana informasi yang valid dan mana yang sekadar opini atau hiburan. Ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak," tegasnya.

Iptu Ristanto juga mengapresiasi peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi yang membantu mencerdaskan masyarakat. Ia berharap masyarakat Gunungkidul dapat lebih memahami pentingnya literasi digital dan tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi.

"Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan informasi yang sehat dan bertanggung jawab," tutupnya.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya