PDIP: Ikuti Strategi Megawati, Alasan Hasto Tak Beri Keterangan Pers Usai Diperiksa KPK

KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidakan dalam kasus yang turut menjerat buron Harun Masiku.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 15 Jan 2025, 08:23 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 08:17 WIB
Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
Untuk diketahui, pada Jumat 10 Januari 2025, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara DPP PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli mengungkapkan alasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada awak media usai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin 13 Januari 2025.

Guntur menyebut Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum.

“Bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tidak memberikan keterangan pada media sesuai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum, Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum,” kata Guntur dalam keterangannya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Guntur, Hasto ingin meniru Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berhadapan dengan kasus hukum.

“Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa, namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukumnya,” kata dia.

Meski menyebut kasus yang menjerat Hasto sarat dengan aroma politis, Guntur memastikan Hasto taat hukum dan menyiapkan pembelaan serius dari sisi hukum.

“Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan Keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum,” ucap Jubir PDIP ini memungkasi.  

Hasto Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
Sebelumnya, pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) memilih irit bicara bahkan diam usai pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Sikapnya itu berbeda saat sebelum menghadap penyidik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menanggapi, hal tersebut mungkin saja berkaitan dengan materi penyidikan.

"Ya saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," tutur Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

"Apakah ada pembicaraan yang membuat saudara HK tidak ingin berbicara kepada teman-teman jurnalis, tentunya ini menjadi ranah materi penyidikan," sambungnya.

Tessa juga menyatakan tidak bisa membuka isi pemeriksaan lantaran penyidik tidak memberikan delegasi atau kewenangan kepadanya untuk menyampaikan hal tersebut.

"Ya itu kembali lagi saya tidak bisa menyampaikan cluenya, karena belum dapat clue. Mungkin rekan-rekan bisa bertanya kepada kuasa hukum lebih lanjut atau ke saudara HK langsung, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat yang bersangkutan tidak ingin berbicara kepada rekan-rekan jurnalis pada saat selesai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Tessa

 

Diperiksa 3,5 Jam

Tunjukkan Buku Tentang Hak dan Kewajiban Tersangka/Terdakwa Tindak Pidana Korupsi, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Penyidik KPK
KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam kasus tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai diperiksa KPK selama kurang lebih 3,5 jam pada Senin lalu. Penyidik mendalami perihal kasus suap dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan buron Harun Masiku.

"Kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," tutur Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Maqdir menyatakan, untuk informasi terkait pemeriksaan dapat langsung mengkonfirmasi ke pihak KPK. Hal itu sesuai dengan kesepakatan bersama, yakni penyidik dengan kubu Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik," jelas dia.

Infografis KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
Infografis KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya