Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tugasnya lima tahun lalu sebagai Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta. Dia mengakui, saat ini ada catatan perlintasan antar negara dari Harun Masiku ke Indonesia dan Singapura.
Advertisement
Baca Juga
"Saya (diperiksa) sebagai Kepala Imigrasi Soekarno Hatta dan pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7 (Januari 2020) belum terdeteksi, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," kata Saffar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu (15/1/2025).
Advertisement
Selain soal perlintasan Harun Masiku, Saffar menyatakan ada 25 pertanyaan disampaikan penyidik KPK kepada dirinya. Salah satunya terkait tim bentukan Yasonna Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM yang bertugas secara independen mencari jejak Harun Masiku.
“Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu,” ujar Saffar.
Selain hal tersebut, Saffar mengaku tidak ada hal lain. Termasuk soal keterlibatan Hasto yang baru saja menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku. “Enggak (ada soal Hasto), (hanya) seputar perlintasan Harun Masiku,” dia menandasi
Sebagai informasi, pada lima tahun lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membentuk tim gabungan independen untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku sekembalinya yang bersangkutan dari Singapura ke Indonesia.
Tim gabungan independen tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.
Namun hingga hari ini, pasca rezim kepemimpinan nasional berganti, tidak ada hasil signifikan soal keberadaan Harun Masiku.
Justru, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang muncul sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Dia disangka dengan dua pelanggaran pidana, pertama soal keterlibatan suap dan kedua, soal perintangan penyidikan.
KPK Akan Kembali Periksa Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.
“Pasti nanti yang bersangkutan akan dipanggil kembali. Tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau,” tutur Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan dan Tak Ditahan KPK usai Pemeriksaan“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian untuk di perkara suapnya maupun di perkara Pasal 21-nya,” sambungnya.
Adapun untuk pemeriksaan kali ini, Tessa mengulas secara umum bahwa Hasto Kristiyanto dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik, maupun klarifikasi keterangan-keterangan saksi lainnya.
“Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang sedang disangkakan kepada yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain. Kalau isinya apa, saya tidak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk di materi penyidikan,” jelas dia.
Advertisement