Liputan6.com, Jakarta Institusi TNI kembali disorot setelah seorang anggota TNI AD viral menjadi koboi jalanan yang mengancam seorang wanita di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa ini memicu kecaman dari publik terhadap tindakan tersebut.
Diketahui, oknum TNI yang melakukan aksi koboi itu adalah Prada SA dari Kodam III/Siliwangi, yang kemudian dibenarkan oleh Kapendam Siliwangi, Kolonel Inf Davy Darma Putra.
Advertisement
Baca Juga
Dia menyebut Prada SA bertugas di Rindam III/Siliwangi. Sejatinya Prada SA berada di Jakarta karena ada urusan keluarga.
Advertisement
"Prada SA ijinnya ada urusan kepentingan keluarga," ujar Darma saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Prada SA kata Darma masih bertugas pada Jumat lalu seperti biasa. Selepas jam kerjanya selesai, dia lalu meminta izin untuk pergi ke Jakarta karena ada urusan keluarga.
"Yang bersangkutan ijin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga, kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor yang bersangkutan ijin berangkat ke jakarta," jelas Darma.
Saat ini pelaku telah diamankan di Denpom Jaya/2 Cijantung atas kejadian yang viral dengan mengancam sala seorang wanita dengan menggunakan pistol.
Sementara itu, Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra menyebut Prada SA masih dalam pemeriksaan sehingga dia enggan untuk membeberkan kronologi dari kejadian.
Meski demikian, dia menegaskan akan memproses anggota TNI yang terbukti melanggar.
"Komitmen dari pimpinban apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Putra.
Oknum Anggota TNI Diduga Acungkan Pistol di Kemang Jaksel Ditangkap
Seorang pria mengamuk hingga acungkan pistol di sekitar kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Belakangan diketahui, pria itu adalah oknum anggota TNI.
Hal itu diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana. Dia menyebut, identitas pria diketahui usai berkoordinasi dengan Puspom AD dan Kodam Jaya.
"Bahwa terduga pelaku yang mengaku anggota TNI di Kemang adalah betul yang bersangkutan anggota TNI AD tetapi bukan dari Kesatuan Kostrad, yang bersangkutan anggota Kodam III/Siliwangi yang pada saat kejadian tersebut sedang berada di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Wahyu mengatakan, terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Denpom Jaya/2 di Cijantung untuk dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut. "Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian ya," ujar dia.
Â
Advertisement
Akan Diberikan Sanksi
Wahyu menegaskan terduga pelaku akan dikenakan sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Komitmen pimpinan TNI AD jelas, apabila ditemukan bukti tindakan-tindakan yangg melanggar ketentuan yang berlaku di dalam peraturan kedinasan TNI AD tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Terkait hal ini, Wahyu menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat akibat kejadian ini.
"Mohon maaf apabila ada ketidaknyamanan terhadap warga masyarakat yang ditimbulkan oleh yang bersangkutan pada saat kejadian tersebut. Kami tegaskan sekali lagi bahwa yang bersangkutan adalah oknum dan tidak mewakili institusi TNI AD," tandas dia.