Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Larangan sahur on the road (SOTR) ini bukan tanpa alasan. Sebab, kerap menimbulkan kemacetan, hingga berpotensi terjadi tawuran.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 28 Feb 2025, 15:10 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2025, 15:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman. Dia mengatakan, sahur on the road selama Ramadhan tidak diperbolehkan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melarang kegiatan Sahur On The Road atau lebih dikenal SOTR selama masa Ramadhan. Bagi yang tak patuh, akan dikenakan sanksi.

Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. Dia menekankan, pelaksanaan SOTR tetap dilarang pada Ramadhan tahun ini.

"Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa, dan biarlah kami yang ada di jalan, kami saja," kata dia, Jumat (28/2/2025).

Larangan ini bukan tanpa alasan, Latif mengatakan SOTR kerap menimbulkan kemacetan, hingga berpotensi terjadi tawuran.

"Tentunya kita imbau pada pemuda ini, kalau on the road, kalau bertemu akhirnya. Perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari," ucap dia.

Latif mengatakan, akan menjaga keselamatan warga Jakarta, khususnya bagi mereka yang akan menunaikan ibadah dengan hikmat dan penuh kekhususan selama bulan Ramadhan. Dia mengatakan, patroli skala besar akan diadakan di jalur-jalur protokol.

"Tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di dalamnya jajaran Ditlantas. Kita akan melakukan masing-masing polres juga ada, polda pun mengadakan. Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga. Harapan gitu," ujar dia.

 

Promosi 1

Polres Tangerang Larang Sahur on The Road dan Petasan

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang masyarakat yang ingin melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR),
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang masyarakat yang ingin melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama Ramadhan. (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melarang masyarakat yang ingin melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR), tawuran termasuk perang sarung antar-remaja, balapan liar, dan menyalakan petasan selama Ramadhan 1446 Hijriah.

"Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan petugas patroli akan segera mengimbau untuk membubarkan diri," kata Zain Dwi Nugroho, Jumat (28/2/2025).

 Zain menegaskan, akan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan tindakan pencegahan. Namun, bila masih ditemukan tawuran, balap liar, perang sarung, termasuk menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan orang banyak, maka akan ditindak tegas.

"Mari kita sama-sama menjaga kesucian dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan tahun ini, agar kita semua dapat menjalankan ibadah bulan puasa dengan lancar, aman dan nyaman," kata dia.

Kapolres menyarankan, masyarakat dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, dengan memperbanyak kegiatan ibadah, bertadarus, dan iktikaf di masjid-masjid di lingkungan.

Penegasan Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Tangerang, yang menegaskan, dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan, ketentraman dan ketertiban umum.

"Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan usaha sementara selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan. Termasuk mengimbau tentang pengaturan jam buka rumah makan," kata Maryono.

Infografis tradisi bersih-bersih diri sambut Ramadan
Infografis Sejumlah daerah memiliki tradisi 'bersih-bersih diri' dengan cara mandi menyambut Ramadan (dok. Liputan6.com/Tri Yasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya