Ramadan 2025, Kota Depok Larang Sahur On The Road hingga Bentuk Tim Patroli

Pelarangan tersebut berdasarkan penilaian terhadap kegiatan sahur on the road yang banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 02 Mar 2025, 01:20 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2025, 01:20 WIB
Depok
Forkopimda Kota Depok usai melakukan rapat bersama membahas kondusifitas Kota Depok selama Ramadhan 1446 H. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok menggelar rapat bersama, membahas guna menjaga kondusifitas Kota Depok. Pada rapat tersebut, Forkopimda Kota Depok akan membantu tim patroli dan melarang sahur on the road.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Forkopimda telah melakukan rapat bersama dengan unsur tokoh agama. Adapun pada rapat tersebut membahas pelaksanaan Ramadhan di Kota Depok dapat berjalan dengan khidmat terhadap umat muslim menjalankan puasa.

“Kita menyongsong Ramadhan 1446 hijriah ini bisa berjalan khidmat buat umat muslim yang menjalankan ibadah, begitu juga bisa nyaman buat saudara-saudara kami yang tidak menjalankan ibadah Ramadhan atau puasa,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Jumat (28/2/2025) malam.

Supian menjelaskan, terdapat beberapa poin yang dihasilkan dan telah disepakati bersama menjaga Ramadhan tetap berjalan dengan khidmat. Adapun poin tersebut menindaklanjuti imbauan dari Polda Metro Jaya yakni sahur on the road.

“Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan atau program sahur on the road,” jelas Supian.

Pelarangan tersebut berdasarkan penilaian terhadap kegiatan sahur on the road yang banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Atas pertimbangan tersebut, pihaknya tidak mengizinkan sahur on the road di Kota Depok.

“Kita tidak mengizinkan di Kota Depok khususnya ada sahur on the road,” ucap Supian.

Forkopimda Kota Depok turut mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kekhidmatan. Forkopimda Kota Depok akan membentuk tim patroli Ramadhan di 11 kecamatan.

“Titik poinnya adalah di kantor kecamatan masing-masing, dimana didalamnya ada unsur Polres, unsur Kodim dan unsur pemerintah Kota Depok yang akan patroli di masing-masing wilayah, untuk menjaga kekhidmatan di bulan suci Ramadhan ini,” terang Supian.

 

Bakal Tindak Tegas Bagi yang Membandel

Supian mengungkapkan, apabila terdapat masyarakat yang melanggar aturan dan tetap melaksanakan sahur on the road, pihaknya akan mengambil tindakan. Pemerintah Kota Depok bersama Forkopimda Kota Depok tetap berkomitmen tidak mengizinkan adanya sahur on the road.

“Ini kita akan ambil tindakan kalau memang ada pihak-pihak yang tetap menjalankan, karena memang kita sudah bersepakat bahwa tidak diizinkan untuk di Kota Depok, dalam hal ini untuk melaksanakan kegiatan itu,” ungkap Supian.

Pemerintah Kota Depok ingin menjaga keharmonisan dan saling menghormati suasana Ramadhan. Pemerintah Kota Depok ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa tidak merasa terganggu dan tidak terganggu.

“Karena kita semua berharap saling menghormati, saling menghargai, sehingga keharmonisan yang selama ini sudah terjalin di Kota Depok benar-benar bisa kita pertahankan,” tutur Supian. (Dicky Agung Prihanto)

     

Infografis

infografis journal
infografis Kebiasaan Saat Puasa Ramadan di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya