Rampok Lintas Provinsi yang Incar Nasabah Bank Ditangkap di Bogor

Komplotan ini sudah lama beraksi. Terakhir, uang nasabah senilai Rp250 juta berhasil dibawa kabur.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 06 Mar 2025, 12:38 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2025, 12:38 WIB
Dua pelaku pencurian bermodus gembos ban yang kerap menyasar nasabah bank berhasil diciduk polisi (Istimewa)
Dua pelaku pencurian bermodus gembos ban yang kerap menyasar nasabah bank berhasil diciduk polisi (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Aksi licik komplotan rampok lintas provinsi akhirnya terhenti. Dua pelaku pencurian bermodus gembos ban yang kerap menyasar nasabah bank berhasil diciduk Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dua pelaku yang ditangkap adalah AR (51) dan MF (38). Komplotan ini sudah lama beraksi. Terakhir, uang nasabah senilai Rp250 juta berhasil dibawa kabur.

"Kami dari Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pelaku pencurian dengan modus gembos ban lintas provinsi. Pelaku berjumlah dua orang dan kami amankan di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kerugian korban ditaksir Rp 250 juta," kata Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

Aditya menerangkan, dua pelaku ini beraksi sejak dari bank. Mereka kemudian mengikuti mobil yang menjadi targetnya. Begitu mobil berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban pakai pisau dan paku modifikasi. Saat korban panik dan turun mengecek ban, mereka langsung masuk ke mobil dan menggasak uangnya.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni mengintai para nasabah yang sedang bertransaksi di bank. Kemudian setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah. Setelah berhenti merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," papar dia.

"Setelah korban turun dari mobil untuk mengecek keadaan bannya, pelaku langsung mengeksekusi uang yang baru saja diambil oleh nasabah tersebut," sambung dia.

 

Promosi 1

Modus

Aditya mengatakan, modus serupa dialami oleh Alvian Boni Pakpahan. Saat itu korban menyadari ban kempes saat di Jalan Sungai Berantas depan Indomart Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Senin, 17 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Tapi begitu sedang mengecek kondisi kendaraan, pelaku membuka pintu mobil dan membawa kabur dua amplop cokelat berisi uang tunai.

Tukang tambal ban yang melihat kejadian itu sempat berteriak maling, namun, pelaku sudah kabur. Akibatnya korban kehilangan uang Rp 250 juta.

"Tukang tambal ban berteriak maling yang di mana membuka pintu sebelah kanan milik korban dan mengambil 2 (dua) amplop berwarna coklat yang di letakan korban di sebelah kiri depan pada pada bagian mobil," ucap dia.

 

Gerak Cepat

Berbekal laporan korban, polisi langsung bergerak cepat. Dari penyelidikan CCTV dan saksi-saksi, petugas melacak keberadaan pelaku di Jalan Raya Pomad, Cibinong, Bogor. Mereka langsung dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku atas AR dan MF di Klender, Kosan No. 6 di Jl. Raya pomad Kradenan kaum pandak cibinong, Kabupaten Bogor," ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya