Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto hingga kini belum mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN). Namun, Prabowo memastikan aturan soal THR ASN sedang diatur.
"Itu (THR ASN) sedang diatur," kata Prabowo kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, ia meminta pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal ini juga berlaku untuk pegawai badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Advertisement
"Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujug hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan disampaikan secara rinci oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
"Besaran dan mekanisme disampaikan Menaker melalui surat edaran," ujarnya.
Imbau Perusahaan Berikan Bonus
Selain itu, Prabowo mengimbau perusahaan memberikan bonus Hari Raya Idul Fitri untuk pengemudi dan kurir online.
Dia mengatakan pemberian bonus ini merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah kepada pengemudi dan kurir online yang telah mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.
"Untuk itu, pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai," jelasnya.
Advertisement
Pertimbangkan Keaktifan
Dia mengatakan bahwa saat ini ada 250.000 pengemudi dan kurir online yang aktif bekerja. Prabowo menyebut pemberian bonus ini dapat mempertimbangkan keaktifan pengemudi dan kurir online.
"Saat ini ada 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time, tidak full time" tutur Prabowo.
