Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menanggapi viralnya aksi seorang polisi yang memaksa pencari bekicot di Grobogan, Jawa Tengah agar mengaku telah mencuri diesel. Aksi interogasi itu juga disertai dengan kekerasan fisik. Belakangan, terungkap hal itu adalah kasus salah tangkap.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Propam Polri hingga Itwasum telah turun tangan memeriksa oknum polisi tersebut.
Baca Juga
“Jadi sekali lagi, semuanya yang melanggar ketentuan sudah diverifikasi, sudah diperiksa Propam, bahkan yang periksa bukan cuma Propam, Itwasum juga ikut turun,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Sandi menyatakan, Polri kini selalu transparan dalam menindak anggota yang melanggar aturan. Sebab, selain pengawasan internal juga ada dari eksternal hingga sosial media.
“Ada teman-teman dari netizen semuanya. Kita minta dengan hormat untuk bisa awasi Polri, tegur Polri, dan tolong bisa lebih baik ke depan apabila ada yang melanggar,” jelas dia.
“Namun sebaliknya, apabila ada anggota Polri yang berprestasi, melaksanakan tugas dengan baik, tolong juga diangkat jadi kita beri reward,” sambungnya.
Video seorang pria yang diduga polisi sedang membentak-bentak dan mencekik seseorang viral di dunia maya. Belakangan diketahui, pria yang diinterogasi tersebut adalah pencari bekicot baru, yang disangka mencuri alias korban salah tangkap.
Video berdurasi 0.27 detik, menunjukan polisi mengintrogasi pria tersebut di rumah warga. Sementara, warga menonton dan merekam interogasi tersebut.
Dicekik dan Dipaksa Mengaku
Gambar dalam video yang viral diketahui merupakan Kusyanto, warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Pria yang berprofesi sebagai pencari bekicot itu diintrogasi di rumah salah satu warga oleh pria berinisial IR yakni anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan.
Diketahui, penangkapan Kusyanto terjadi pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam rekaman video, Kusyanto yang mengenakan baju biru dan kain penutup kepala hanya duduk pasrah saat tangan polisi mencekik leher dan terus membentak memintanya mengaku tindakan pencurian yang dituduhkan kepadanya.
Kusyanto yang pasrah di tengah intimidasi hanya diam tidak mengeluarkan bantahan maupun perlawanan selama diintrogasi dengan dicekik dan dibentak oleh oknum polisi itu.
Kusyanto yang duduk di kursi dengan kedua tangannya terikat di belakang itu diinterogasi oleh IR yang berdiri di hadapannya. Mulut Kusyanto lantas dicengkeram IR menggunakan salah satu tangan hingga wajahnya mendongak ke atas.
Tampak dalam video oknum polisi juga mencekik leher Kusyanto dengan tangannya diikuti kepalan tangan kanan IR yang menekan jidat Kusyanto. Aksi tak pantas itu dilakukan di ruang tamu hingga menjadi tontonan warga sekitar.
"Hey, Hey Ngaku rak ! ngaku rak ! hey ! hey ! hey !. Saiki diesel mbok dolok ndi? (sekarang diesel kamu taruh mana)," teriak IR dengan posisi masih mencekik Kusyanto.
"Mboten pak mboten," lirih Kusyanto memohon.
Advertisement
Diseret ke Kantor Polisi
Rampung diinterogasi, Kusyanto kemudian langsung digelandang IR ke Mapolsek Geyer untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motor Honda Verza milik Kusyanto juga disita.
Ironis, hasil penyidikan Satreskrim Polsek Geyer ternyata menyebutkan Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian pompa air.
"Kusyanto tidak bersalah dan tuduhan pencurian itu tidak bisa dibuktikan. Kusyanto benar-benar pencari bekicot. Di bronjong motornya juga masih ada banyak bekicot. Anggota kami Aipda IR telah salah langkah," terang penyidik Satreskrim Polsek Geyer yang enggan identitasnya dipublikasikan.
Korban salah tangkap dan intimidasi dalam video diketahui bernama Kusyanto pria berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai pencari bekicot. kusyanto merupakan Warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, mengatakan, kepolisian masih mendalami menyoal kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan Aipda IR, anggota Polsek Geyer.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait video viral tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Danang.
