Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok akan segera menindaklanjuti adanya temuan MinyaKita tidak seusai volume semestinya. Selain itu, Polres Metro Depok akan segera berkoodinasi dengan pihak terkait adanya izin BPOM ilegal pada kemasan MinyaKita saat sidak di Pasar Sukatani, Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras mengatakan, Polres Metro Depok akan segera melakukan penyelidikan terkait adanya volume MinyaKita yang tidak sesuai. Diketahui pada sidak ditemukan volume MinyaKita tertera 1 liter namun setalah dicek pembuktian hanya 700 sampai 800 mililiter.
Advertisement
Baca Juga
"Ya tentu kita akan lakukan penyelidikan dengan langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Waras kepada Liputan6.com, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Waras menjelaskan, temuan adanya pelanggaran hukum telah ditindaklanjuti dari Bareskrim Polri. Meskipun begitu, temuan yang dilakukan saat sidak di Pasar Sukatani akan ditindaklanjuti kembali Polres Metro Depok.
"Ini temuan dari tadi yang dilakukan oleh Pak Wakil Wali Kota Depok, takarannya (berkurang), nanti tentu akan kita tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Waras.
Saat disinggung terkait produsen MinyaKita yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri memiliki kesamaan dengan temuan di Pasar Sukatani, Waras belum dapat memberikan keterangan. Polres Metro Depok memastikan akan menindaklanjuti temuan di Pasar Sukatani.
"Nanti akan kita lakukan penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," ucap Waras.
Waras tidak ingin secara cepat mengambil kesimpulan terkait adanya kesamaan produsen yang sebelumnya telah ditangani Bareskrim Polri. Pihaknya membutuhkan meminta waktu untuk memastikan dugaan pelanggaran yang sama dari produsen.
"Jadi ini terlalu dini kalau kita menyampaikan, nanti dari hasil yang disebutin Pak Wakil tadi, sesuai dengan takaran, CV yang mana saja yang nanti akan kita sampaikan," kata Waras.
Waras memastikan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dan merugikan masyarakat, Polres Metro Depok akan menindak tegas produsen. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak merugikan masyarakat.
"Iya, sesuai dengan arahan dari Pak Presiden untuk masalah ini menjadi hati-hati," tutur Waras.
Izin Edar Diduga Palsu
Sementara, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bogor, Jeffeta Pradeko Putra mengatakan, BPOM Bogor telah menemukan sejumlah adanya dugaan pelanggaran terhadap kemasan MinyaKita. Adapun penaggaran yang ditemukan yakni adanya izin edar diduga palsu.
"Izin edarnya ternyata palsu, dan itu artinya diproduksi oleh pihak yang tidak berwenang," ujar Jeffeta.
Atas temuan tersebut BPOM Bogor telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melakukan penyelidikan. Hal itu untuk mengungkap produsen nakal yang menggunakan izin edar palsu sehingga merugikan masyarakat.
"Kami juga mendatapati HET tertinggi (melebihi harga jual), kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok," terang Jeffeta.
BPOM Bogor sedang mendalami sejumlah temuan adanya dugaan pelanggaran pada minyak goreng bersubsidi pemerintah. Berdasaran informasi dari Bareskrim Polri, lokasinya berada di wilayah Depok dan Bogor.
"Tapi kami coba dalami lagi, supaya nanti dapat lagi hal-hal yang bisa kita lakukan tindakan hukum yang lebih tegas," pungkas Jeffeta.
Advertisement
Prabowo Marah Soal Minyakita
Presiden Prabowo Subianto marah mengetahui kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).
Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.
"Tak terkecuali orang kebal hukum itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah," ucapnya.
"Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya," sambungnya.
Sudaryono menyebut, Prabowo tak ingin siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.
"Maksudnya begini jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudin rakyat banyak yang dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan, pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk menindak dan tidak memberi ampun terhadap perusahaan atau produsen yang bermain nakal.
"Para pelaku tangkap saja, siapapun backingnya sikat. Karena ini merugikan kepentingan masyarakat. Di zaman era Presiden Prabowo enggak ada backing-backingan. Siapapun yang merugikan masyarakat apalagi rakyat Indonesia harus disikat," kata Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Tindak saja dan saya rasa kepolisian sudah mengambil tindakan tegas dan kita support dan dukung betul," tambahnya.
Selain itu, politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan secara administrasi yaitu mencabut izin dan tidak memberikan rekomendasi perusahaan-perusahaan nakal lagi.
"Karena ini hak rakyat banyak dan tugas pemerintah di era Presiden Prabowo itu memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan berhak mendapatkan MinyaKita dengan harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah. Tapi di Komisi VI kita akan mengawal betul hal ini," ujarnya.
Tangkap Pengusaha Curang
Dirinya pun ingin agar Korps Bhayangkara untuk tidak ragu untuk menangkap pemilik perusahaan-perusahaan yang memang berbuat curang.
"Sekarang pasti kita dorong sekarang Bareskrim bukan hanya satu perusahaan. Bagi banyak perusahaan maupun orang yang terlibat silakan ditangkap saja. Supaya memberikan syok terapi ke depan tidak ada lagi yang melakukan," ungkapnya.
"Kita akan mengevaluasi. Nanti kita setelah lebaran kita akan panggil Menteri Perdagangannya dan juga distributor-distributornya. Kalau memang masih bermasalah. Yang jelas kan ini sudah menjadi catatan bagi Mendag untuk melakukan pengawasan," pungkasnya.
Advertisement
