Pengamat LIPI: RUU Ormas, Upaya Membungkam Kritik Pemerintah

"Masyarakat dianggap sebagai sumber konflik dan penyebab disintegrasi bangsa adalah pandangan yang salah," kata Syamsuddin Haris.

oleh Widji Ananta diperbarui 30 Jun 2013, 16:09 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2013, 16:09 WIB
ruu-ormas-130625-b.jpg
Pro dan kontra rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) masih mengemuka. Sejumlah kalangan menilai RUU Ormas dinilai sebagai upaya pembatasan kritikan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsudin Haris menilai pemerintah telah menganut paham terbalik kebebasan masyarakat. Sehingga menjadikan pemerintahan ingin berkuasa secara penuh.

"Asumsi pembuatan UU Ormas ini adalah bahwa masyarakat merupakan sumber masalah bagi negara dan kekuasaan. Masyarakat dianggap sebagai sumber konflik dan penyebab disintegrasi bangsa. Itu adalah pandangan yang salah sejak awal," kata Syamsudin dalam jumpa pers ‘Menolak RUU Ormas, Menolak Hegemoni Negara,” di Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Indonesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2013).

Syamsudin menjelaskan jika nantinya DPR tetap mengesahkan RUU Ormas pada Selasa 2 Juli 2013 mendatang, hal itu hanya untuk menyelamatkan wajah mereka di hadapan masyarakat. Karena jika tidak, maka DPR dianggap inkonsistensi dengan usulan yang mereka buat sendiri.

"Kalau UU disahkan, saya duga pemerintah dan DPR sudah kepalang basah. Kalau disahkan maka akan dibatalkan melalui mekanisme judicial review melalui MK (Mahkamah Konstitusi)," tukas Syamsuddin. (Adi/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya