AKBP Hengki Haryadi, Si `Penakluk` Hercules

AKBP Hengki Haryadi, namanya sedikit menjadi perhatian karena keberaniannya membekuk Hercules dan 50 anak buahnya.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 01 Jul 2013, 06:19 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2013, 06:19 WIB
akbp-email-130630c.jpg
Minggu siang 30 Juni 2013, matahari sedang bertengger di puncak. Sementara ratusan orang duduk berdesakan di pojok Jalan Petamburan, Jakarta Barat, mengesampingkan sengatan panas matahari. Mereka khusyuk mendengarkan ceramah dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. Namun, bukan isi dakwah dari tokoh agama itu yang menjadi fokus, melainkan seorang pria bertubuh besar dengan rambut pendek.

Pria itu bernama Hengki Haryadi. Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat berpangkat AKBP. Hengki turut hadir di tengah-tengah acara yang digelar FPI. Dia bukan menjaga, melainkan berpartisipasi dalam kegiatan FPI. Hengki pun hanya mengenakan baju muslim koko berbaur di tengah kegiatan FPI.

Pria kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974 silam itu sempat menjadi perhatian karena prestasinya menumpas aksi premanisme di tempat wilayahnya bekerja. Kasus terakhir dan masih berjalan, yakni penangkapan Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB, Hercules Rozario Marshal.

Kepada Liputan6.com di Markas Polres Jakarta Barat,polisi yang pernah mengikuti pelatihan sistem kepolisian di Jepang pada 2010 itu menceritakan pengalamannya, terutama saat membekuk Hercules dan anak buahnya. Hengki akui Hercules beserta kelompoknya terkenal kerap meresahkan warga setempat. Hengki pun sudah mendengar laporan dari intel.

"Kita dibantu intel Polres, dan memang diberitahukan banyak terjadi pemerasan di sana itu. Namun, ini masih penyelidikan deduktif, masih kisaran suara-suara," ujar pria yang baru saja mengganti baju muslimnya usai mengikuti acara di markas FPI ini.

Berbekal informasi awal yang sudah dikumpulkan dari intelnya, Hengki beserta jajarannya menyelediki lebih lanjut dugaan aksi semena-mena Hercules. Kali ini, Hengki langsung terjun menemui masyarakat yang pernah dimintai uang keamanan. "Bahkan, ada masyarakat yang kita datangi sampai menangis, karena mereka sudah tidak tahu mau lapor ke mana lagi," kata polisi lulusan PTIK tahun 2004 ini.

Keterangan dari masyarakat yang ditemui pun menjadi awal niat polisi untuk bergerak. Tepat pada 8 Maret 2013 lalu, Hengki beserta puluhan polisi berpakaian preman menyelenggarakan apel di Ruko Bellmont, Kembangan, Jakarta Barat. Lengkap dengan rompi anti-peluru dan membawa senapan laras panjang, Hengki memimpin apel di lokasi. Seakan memancing Hercules untuk keluar. Umpan itu dimakan oleh anak buah Hercules. " Ternyata saat apel itu, kita diganggu mereka. Mungkin karena mereka merasa terganggu," cerita yang sudah mengenyam Sespim Polri pada 2010 ini.

Anak buah Hercules yang mencoba membubarkan apel polisi itu pun diredam. Melihat anak buahnya diganggu, Hercules pun turun tangan. Kala itu, sekitar pukul 17.50 WIB, pria yang biasa disapa Maung oleh anak buahnya datang mengendarai motor. Terjadilah bentrok antara kubu polisi dan 'Maung' Hercules. Apel polisi dipaksa bubar. Hengki naik pitam. "Kamu tidak usah jadi jagoan! Saya tangkap kamu! Kamu ikut kami ke Polres," bentak Hengki kepada Hercules saat itu.

Dalam persidangan Hercules membantah marah kepada polisi. Apalagi membubarkan apel itu. "Saya cuma bilang, kalau polisi apel jangan menghalangi jalan," kata Hercules dalam persidangan. Hercules juga membantah melakukan serangkaian pemerasan kepada warga.

Di sisi lain, Hengki menegaskan, dirinya berani untuk menjebloskan Hercules ke penjara karena tidak ingin masyarakat tercekam dengan keberadaan para preman. Selain itu, ia juga menggarisbawahi, negara tidak boleh kalah melawan preman.

Dibeking

Layaknya manusia biasa, meski memiliki tinggi 180 cm dan bertubuh besar, Hengki tetaplah manusia biasa. Ia juga mengenal kata takut. Namun, tindakan heroiknya menindak tegas Hercules, tidak lepas dari beking yang melindunginya. Lantas, siapakah yang menjadi beking Hengki?

"Saya yakin masyarakat berada di belakang saya. Saya yakin bila didukung rakyat saya tidak takut dan tidak akan mundur," pria lulusan Akpol 1996 ini saat berbincang dengan Liputan6.com.

Pria yang pernah belajar International Law Enforcement Academy tahun 2010 ini mengimbau agar masyarakat bersatu dalam melawan aksi premanisme. Masyarakat jangan lagi takut untuk melapor pada polisi bila ada tindakan meresahkan. "Lapor pada pihak polisi, bisa lewat telepon. Nanti kita yang akan menindaklanjuti, dan pelapor akan kita lindungi, jangan takut," imbuhnya.

Bekal dukungan masyarakat yang menginginkan tempat tinggalnya bebas dari para preman, diakui Hengki menjadi salah satu kunci keberhasilan polisi dalam menangkap Hercules. Hengki mengatakan tertangkapnya Hercules, diharapkan dapat terjadi efek jera terhadap oknum-oknum yang mau meniru aksi premanisme. "Itu supaya beri efek getar, You jangan coba-coba berani macam-macam di sini, ada polisi di sini," tegas lulusan Akpol 1996 ini.

Kecewa

Kesuksesan Hengki untuk memasukkan Hercules ke penjara ternyata tidak berbuah manis. Pasalnya, Hercules hanya dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kekecewaan pun diamini oleh Hengki.

Terlihat raut wajahnya berubah ketika mendengar hukuman maksimal preman tersebut hanya 6 bulan. Walau demikian, Hengki tetap menyerahkan hasilnya pada hakim, sesuai hukum yang berlaku. "Vonis itu tergantung hakim, mereka punya pertimbangan sesuai fakta hukum," katanya.

Meski termasuk pemalu, Hengki tidak patah semangat mendengar tuntutan yang ringan itu. Ia mengaku, bila Hercules tidak bertobat maka vonis yang diberikan hakim, tidak peduli seberapa berat atau ringannya tidak akan menjadi yang terakhir. "Ini bukan yang terakhir, kami akan beri efek jera yang bersangkutan. Masih banyak peluru cadangan, kita akan beri efek jera lagi," ujar Hengki. (Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya