Subdirektorat Narkoba Polda Metro Jaya memburu penyelundup narkoba asal Malaysia berinsial DNL yang diduga pemasok sekitar 10.000 butir ekstasi dan 5 kilogram sabu-sabu. Indentitas DNL diketahui setelah polisi menangkap 9 orang kaki tangan pada Juni 2013, lalu.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Sudjarno mengatakan modus yang digunakan 9 pelaku di Indonesia itu yakni pemesanan dengan menggunakan telepon genggam dari tersangka berinisial HRT.
"Dari Malaysia pengiriman memanfaatkan kapal nelayan melewati pelabuhan di Medan. Kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan bus dan ditempatkan di bagasi barang dengan disamarkan dalam baju di koper," kata Sudjarno di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2013).
Tak hanya pada HRT, DNL juga mendapat pesanan dari seorang narapidana di Lapas Cipinang yang juga tersangkut kasus narkotika dan tengah menjalani vonis 7 tahun penjara.
"IWN, oknum napi tersebut. Merupakan Warga Negara Malaysia yang ditahan di Rutan Titipan Narkotika LP Cipinang," tukas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji.
Untuk mengungkap keberadaan DNL di Malaysia, Polda memohon bantuan Interpol dan berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 5,53 kilogram sabu-sabu dan 10.084 butir ekstasi senilai Rp 12 miliar dalam operasi yang digelar selama Juni 2013 lalu. 9 Tersangka berinisial SGH, LNWT, MRN, MNA, FDLN, NFD, ADS, HRT ditangkap di Jakarta sedangkan tersangka AND ditangkap di Jalan Kunti II, Seminyak, Denpasar, Bali. (Adi)
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Polisi Sudjarno mengatakan modus yang digunakan 9 pelaku di Indonesia itu yakni pemesanan dengan menggunakan telepon genggam dari tersangka berinisial HRT.
"Dari Malaysia pengiriman memanfaatkan kapal nelayan melewati pelabuhan di Medan. Kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan bus dan ditempatkan di bagasi barang dengan disamarkan dalam baju di koper," kata Sudjarno di Polda Metro Jaya, Selasa (2/7/2013).
Tak hanya pada HRT, DNL juga mendapat pesanan dari seorang narapidana di Lapas Cipinang yang juga tersangkut kasus narkotika dan tengah menjalani vonis 7 tahun penjara.
"IWN, oknum napi tersebut. Merupakan Warga Negara Malaysia yang ditahan di Rutan Titipan Narkotika LP Cipinang," tukas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji.
Untuk mengungkap keberadaan DNL di Malaysia, Polda memohon bantuan Interpol dan berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita sebanyak 5,53 kilogram sabu-sabu dan 10.084 butir ekstasi senilai Rp 12 miliar dalam operasi yang digelar selama Juni 2013 lalu. 9 Tersangka berinisial SGH, LNWT, MRN, MNA, FDLN, NFD, ADS, HRT ditangkap di Jakarta sedangkan tersangka AND ditangkap di Jalan Kunti II, Seminyak, Denpasar, Bali. (Adi)