Peras Pengendara, Polantas Palsu Dibekuk

Ismiyanto memeras para pengendara mobil yang masuk ke jalur busway di kawasan Taman Sari.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Jul 2013, 02:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2013, 02:00 WIB
pencuri-maling-teroris-tangkap-xyz121205
Ismiyanto (40) yang mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas) diciduk petugas Polsek Metro Tamansari. Polantas gadungan ini dibekuk karena sering melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil yang melintas di jalur busway di kawasan Jembatan Batu, Pinangsia, Tamsansari, Jakarta Barat.

Menurut Kanit Reskrim Polsektro Tamansari Komisaris Erick Frendriz, aksi Ismiyanto itu terungkap dari laporan warga sekitar. "Satpam di salah satu gereja tempat si pelaku melakukan aksinya bilang, belakangan ini ada seorang polantas yang sering melakukan razia seorang diri di Jalan Jembatan Batu," kata Erickz di Jakarta, Rabu malam (3/7/2013).

Erick menambahkan, modus Ismiyanto adalah berpura-pura sebagai Polantas dan melakukan pemerasan kepada pengendara mobil yang melintas di Jembatan Batu, Pinangsia. "Pelaku memeras pengendara mobil yang masuk jalur busway. Pengendara dimintai uang damai. Dia selalu beraksi di kawasan Jembatan Batu daerah Pinangsia," jelasnya.

Selain mengamankan Ismiyanto, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam Polantas, helm polisi dan uang tunai sebesar Rp 900 ribu. "Pelaku ngakunya beli seragam polisi di kawasan Senen seharga Rp 200.000. Dia juga menyamarkan namanya menjadi Biantoro. Pangkatnya Brigadir Kepala, dari Lantas Polda Metro Jaya," tutur Erick.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Ismiyanto kini harus mendekam di tahanan Polsek Tamansari, Jakarta Barat. Ismiyanto dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya