Dewan Transportasi Desak DPRD DKI Putuskan Tarif Angkot

Seharusnya segera diberikan agar dapat segera menentukan tarif angkutan umum.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 08 Jul 2013, 17:15 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 17:15 WIB
tarif-angkot-naik-6-130625d.jpg
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor mendesak DPRD DKI tentukan sikap mengenai kenaikan harga tarif angkutan umum. Mengingat sampai saat ini tarif resmi angkutan umum belum juga diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Secepatnya DPRD keluarkan surat rekomendasi. Gubernur sudah kasih sejak 26 Juni. DPRD telah membiarkan menaikkan tarif secara ilegal kalo ini tidak segera diputuskan. Makanya kami mendorong semua ini diselesaikan segera," kata Azas dalam jumpa pers di Gedung Prasada Sasanan Karya, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Surat rekomendasi DPRD untuk Gubernur itu, kata Azas, seharusnya segera diberikan agar dapat segera menentukan tarif angkutan umum.

"Rekomendasi itu sangat dibutuhkan agar Jokowi bisa bikin Pergub untuk kenaikan tarif. Kalau tidak naik juga jadi ribut masalah tarif," tambah Azas.

Siang tadi, puluhan sopir angkutan kota dari beberapa trayek di DKI Jakarta melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Selatan. Mereka menuntut Dewan untuk segera mengeluarkan pengumuman tarif resmi angkutan umum.

Pantauan Liputan6.com, para sopir kebanyakan berasal dari angkutan umum jenis mikrolet dari berbagai trayek ini melakukan unjuk rasa sejak pukul 10.00 WIB.  (Sul/Ism)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya