Anggota Komisi II Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko menyatakan, karut-marutnya penyaluran Bantuan Langsung Sementara (BLSM) bukan salah aparatur desa. Kesalahan itu dinilai pada teknis dan sistem pendataan BPS (Badan Pusat Statistik) tanpa melibatkan aparatur desa.
Jika sejak awal pendataan melalui perangkat desa, lanjut dia, dapat dipastikan tak akan terjadi kekisruhan. Karena perangkat desa akan melaksanakan pendataan akurat melalui musyawarah bersama jajarannya di tingkat bawah (RT/RW).
"Jadi pernyataan Mendagri yang menyalahkan para perangkat desa dalam persoalan kesalahan penyaluran BLSM sangat salah dan tidak tepat," kata Budiman dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/7/2013)
Pernyataan Mendagri tersebut, kata dia, dapat memicu ketegangan antara perangkat desa dengan warganya. Sebab sebelum ini, para perangkat desa sudah menjadi sasaran kemarahan warga.
"Sebaiknya Mendagri tidak selalu mengulang kesalahan kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang kerap menyalahkan perangkat desa, jika ada kebijakan yang tidak bisa dioperasionalisasi dengan baik," kata Budiman.
Sehingga, pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan operasional terutama yang meilbatkan perangkat desa sebagai ujung tombak langsung dengan warga.
Mendagri Gamawan Fauzi sebelumnya mengungkapkan, terjadinya penyelewengan pembagian dana BLSM di daerah diduga kesalahan dari pejabat desa. Adanya kasus kesalahan data penerima BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan, merupakan tugas dari pejabat desa untuk memberikan laporan kepada Pos Indonesia maupun pemerintah.
Gamawan menilai, pemerintah sudah merampungkan rapat penyaluran BLSM bersama Wakil Presiden dan memutuskan bahwa daerah memiliki tanggung jawab mendata penerima BLSM dan pengganti si penerima.
Dia mengatakan, penyaluran dan pencairan dana BLSM hingga pekan lalu baru sekitar 30% dari target rumah tangga sasaran sebanyak 15,5 juta. Pemerintah menargetkan pembagian bantuan tersebut tuntas pada Juli 2013. (Ali/Ism)
Jika sejak awal pendataan melalui perangkat desa, lanjut dia, dapat dipastikan tak akan terjadi kekisruhan. Karena perangkat desa akan melaksanakan pendataan akurat melalui musyawarah bersama jajarannya di tingkat bawah (RT/RW).
"Jadi pernyataan Mendagri yang menyalahkan para perangkat desa dalam persoalan kesalahan penyaluran BLSM sangat salah dan tidak tepat," kata Budiman dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/7/2013)
Pernyataan Mendagri tersebut, kata dia, dapat memicu ketegangan antara perangkat desa dengan warganya. Sebab sebelum ini, para perangkat desa sudah menjadi sasaran kemarahan warga.
"Sebaiknya Mendagri tidak selalu mengulang kesalahan kebijakan pemerintah sebelum-sebelumnya yang kerap menyalahkan perangkat desa, jika ada kebijakan yang tidak bisa dioperasionalisasi dengan baik," kata Budiman.
Sehingga, pemerintah sebaiknya segera mengevaluasi kebijakan-kebijakan operasional terutama yang meilbatkan perangkat desa sebagai ujung tombak langsung dengan warga.
Mendagri Gamawan Fauzi sebelumnya mengungkapkan, terjadinya penyelewengan pembagian dana BLSM di daerah diduga kesalahan dari pejabat desa. Adanya kasus kesalahan data penerima BLSM sebesar Rp 150 ribu per bulan, merupakan tugas dari pejabat desa untuk memberikan laporan kepada Pos Indonesia maupun pemerintah.
Gamawan menilai, pemerintah sudah merampungkan rapat penyaluran BLSM bersama Wakil Presiden dan memutuskan bahwa daerah memiliki tanggung jawab mendata penerima BLSM dan pengganti si penerima.
Dia mengatakan, penyaluran dan pencairan dana BLSM hingga pekan lalu baru sekitar 30% dari target rumah tangga sasaran sebanyak 15,5 juta. Pemerintah menargetkan pembagian bantuan tersebut tuntas pada Juli 2013. (Ali/Ism)