Budiman Sudjatmiko lahir di Majenang, Cilacap, Jawa Tengah pada 10 Maret 1970. Budiman Sudjatmiko ialah seorang aktivis dan politikus dari fraksi Partai Rakyat Demokratik. Budiman dikenal aktif dalam berbagai kegiatan diskusi dan organisasi sejak di bangku SMP. Ia merupakan seorang alumni Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Kemudian ia terjun melakukan proses pemberdayaan politik, yang merupakan sebuah organisasi dan ekonomi di kalangan petani dan buruh perkebunan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Akibat terlalu aktif dalam organisasi, Budiman tidak menyelesaikan kuliahnya. Di tahun 1996, Budiman mendeklarasikan Partai Rakyat Demokratik yang menyebabkan dirinya dipenjara oleh Pemerintah Orde Baru, karena dianggap sebagai dalang insiden 27 Juli 1996. Oleh karena itu, ia divonis penjara selama 13 tahun. Setelah lepas dari penjara, ia mengenyam pendidikan di Universitas London dan berlanjut ke Universitas Cambridge, Inggris. Setelah itu di tahun 2004 ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan fraksi PDI-P dan membentuk REPDEM atau Relawan Perjuangan Demokrasi. Kemudian di tahun 2009 ia mewakili fraksi PDI-P sebagai wakil dari Jawa Tengah duduk di meja DPR-RI.
Budiman Sudjatmiko PDIP Orasi di Atas Mobil Perangkat Desa
DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan Jakarta. Usai pengesahan, anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko menyempatkan diri memberikan ucapan selamat kepada ratusan perangkat desa yang berada di luar Gedung DPR. Saat berada di atas mobil yang digunakan perangkat desa untuk berorasi, Budiman mengatakan UU Desa adalah regulasi yang sangat pro-rakyat. Menurutnya, hal itu bisa dilihat dalam Pasal 72 UU Desa yang mengatakan 10 persen dari transfer daerah menurut APBN dialokasikan kepada perangkat desa. Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, selain dari APBN, alokasi dana untuk seluruh desa juga akan diambil 10 persen dari dana APBD. Kehadiran Budiman di tengah-tengah perangkat desa ini disambut hangat para pendemo. Perangkat desa yang tergabung dalam Forum Pembaharuan Desa (FPD) ini juga mengelu-elukan Budiman. Saat ini, para perangkat desa sudah meninggalkan Gedung DPR. Sesuai dengan perjanjian, setelah disahkannya RUU Desa menjadi UU, seluruh perangkat desa akan langsung meninggalkan gerbang Gedung DPR.
Budiman Sudjatmiko PDIP: Sosmed Bisa Jadi Senjata Pencitraan
Mendekati Pemilu 2014, banyak calon anggota legislatif (caleg) yang menggunakan media sosial sebagai salah satu cara untuk mendekati dan menjaring pemilih. Namun sayang, sosial media seperti twitter hanya digunakan sebagai bentuk promosi dan publikasi caleg untuk pencitraan. "Sekarang ini kan orang kebanyakan asyik bermain pencitraan di sosial media, tapi tidak didukung dengan faktanya, itu percuma. Cara kerja seperti ini yang sayangnya tidak digunakan oleh pengguna akun," ujar politisi PDIP Budiman Sudjatmiko dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (22/2/2014). "Saya pribadi menempatkan sosial media itu ibarat pasukan Marinir. Dia saya terjunkan duluan untuk melumpuhkan sasaran. Bisa jadi senjata untuk siapapun lakukan pencitraan," kata dia.
Berita Terbaru
Indonesia jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng
Hoaks Terkini Seputar Politik, Mencatut Tokoh sampai Partai
Lagu Robbie Williams Forbidden Road Didiskualifikasi dari Daftar Pendek Oscar 2025