Gagal Jadi Caleg PAN, Selviana Adukan Bawaslu ke DKPP

Selviana merasa kecewa dengan keputusan Bawaslu yang tidak meloloskannya untuk menjadi caleg PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I.

oleh Riski Adam diperbarui 16 Jul 2013, 14:16 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2013, 14:16 WIB
caleg-pan-130711a.jpg
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan atlet menembak Olimpiade tahun 1984, Selviana Sofyan Hosen mengadukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tak diloloskan menjadi caleg. Selviana membawa serta sejumlah mantan atlet Olimpiade era 80'an untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu.

Selviana merasa kecewa dengan keputusan Bawaslu yang tidak meloloskannya untuk menjadi caleg PAN untuk daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I di Pemilu 2014 mendatang karena alasan tidak adanya ijazah SMA. Padahal, dirinya telah melengkapi segala bentuk persyaratan dan juga mendapatkan keterangan dari pihak Kementrian Pendidikan serta dari kepolisian sebagai tanda bukti ijazahnya telah hilang.

"Saya memang merasa kok jadi begitu keputusan Bawaslu itu. Padahal saya telah melengkapi segala bentuk persyaratan yang ditentukan. Karena itu, saya menuntut keadilan dengan melaporkan keputusan itu kepada DKPP," kata Selviana di Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (16/7/2013).

Ia menjelaskan kehadira dirinya bersama dengan teman-temannya untuk melaporkan Bawaslu ke DKPP itu adalah kemauan teman-temannya sendiri. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan moril kepadanya.

"Mareka hadir karena untuk memberikan dukungan moril dan menyatakan dukungan mereka kepada saya untuk menjadi caleg dan memperjuangkan aspirasi olahraga nasional kita nanti," tutur Selviana.

Para mantan atlet yang merupakan pengurus Indonesia Olimpic Asosiasi yang hadir mendampingi Selviana antara lain, Anton Suseno (mantan atlet tenis meja, Lukmanneode (mantan atlet perenang), Sylvy Christina (mantan atlet anggar), Yayuk Basuki (mantan atlet tenis), Emma Tahapari (mantan atlet pelari cepat cabang atletik), Sebastian Hadi Wihardja (mantan atlet angkat besi), dan Krisnabayu (mantan Atlet Judo).

Sebelumnya, KPU mencoret Dapil Sumatera Barat I PAN karena Selviana tidak memenuhi syarat pendidikan, yakni ijazah yang dilegalisir sesuai dengan ketentuan. Selviana yang bersekolah di luar negeri itu telah melampirkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss yang menyatakan dirinya pernah bersekolah di Istitute Le Manoir, Bern, Swiss. Terlebih, sekolah itu sudah tutup sejak 1993 lalu. Akibatnya, ia dinyatakan tidak memenuhi syarat, dan berakibat pada Dapil Sumbar I PAN.

Namun, Bawaslu mempertimbangkan Dapil Sumbar I PAN bisa memenuhi syarat untuk ikut sebagai Peserta Pemilu, sepanjang tidak mengikutsertakan Selviana dan memperbaiki dan menyesuaikan bacaleg yang diajukan ke KPU paling lambat Jumat 12 Juli lalu. (Adi/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya