Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/7/2013).
Pada sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB ini, Jaksa Penuntut Umum dari KPK bakal menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman yang juga sudah berstatus sebagai tersangka.
"Selain itu ada Melanie Mulja, Syukur Iwantoro, Ewin, Sjuib, Suharyono, Yohanes, Baskoro, Thomas Sembiring, Lina Marlina, dan Akhmad Junaidi," ujar kuasa hukum Luthfi Hasan, M Assegaf kepada wartawan, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Pada hari ini juga, Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang perkara yang sama dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Namun, belum diketahui pihak mana yang akan dihadirkan jaksa untuk bersaksi.
Kuasa hukum Fathanah, Muhammad Rozi pun saat dihubungi mengaku belum mengetahui saksi untuk kliennya. "Saya belum tahu (saksi-saksinya). Saya masih di luar kota hari ini," kata Muhammad Rozi, Minggu 28 Juli malam.
Dalam kasus ini, Maria diduga menjanjikan uang sebesar Rp 40 miliar kepada Luthfi dan melalui orang dekatnya Ahmad Fathanah untuk memuluskan penambahan jumlah kuota impor daging sapi tahun 2013, yang dipesan PT Indoguna Utama. (Ali)
Pada sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB ini, Jaksa Penuntut Umum dari KPK bakal menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman yang juga sudah berstatus sebagai tersangka.
"Selain itu ada Melanie Mulja, Syukur Iwantoro, Ewin, Sjuib, Suharyono, Yohanes, Baskoro, Thomas Sembiring, Lina Marlina, dan Akhmad Junaidi," ujar kuasa hukum Luthfi Hasan, M Assegaf kepada wartawan, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Pada hari ini juga, Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang perkara yang sama dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Namun, belum diketahui pihak mana yang akan dihadirkan jaksa untuk bersaksi.
Kuasa hukum Fathanah, Muhammad Rozi pun saat dihubungi mengaku belum mengetahui saksi untuk kliennya. "Saya belum tahu (saksi-saksinya). Saya masih di luar kota hari ini," kata Muhammad Rozi, Minggu 28 Juli malam.
Dalam kasus ini, Maria diduga menjanjikan uang sebesar Rp 40 miliar kepada Luthfi dan melalui orang dekatnya Ahmad Fathanah untuk memuluskan penambahan jumlah kuota impor daging sapi tahun 2013, yang dipesan PT Indoguna Utama. (Ali)