Puluhan pemudik dari Tangerang tujuan Solo terlantar, karena bus baru ketahuan tak laik jalan. Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Jawa Tengah menindak 8 armada bus dan menahan 1 bus yang tidak layak jalan di Terminal Tingkir.
Bus HD Transport bernomor polisi AA 1495 CA ditahan petugas gabungan, karena tidak dilengkapi surat kelayakan jalan, serta tidak memenuhi standar keselamatan, seperti ban depan menggunakan ban vulkanisir. Wiper, stop lamp, lampu sein tidak berfungsi. Akibatnya, puluhan pemudik dari Tangerang terlantar.
Sementara, 11 bus antar-kota antar-provinsi yang menjalani pemeriksaan di Terminal Pulogadung dinyatakan tidak layak jalan.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (2/8/2013), bus tujuan Mataram, Nusa Tenggara Barat ini menjadi 1 dari 11 bus dinyatakan tak laik jalan, karena kaca depan bus retak dan pecah. Ini merupakan hasil sidak 42 bus yang menjalani uji kelayakan di Terminal Pulogadung.
Pemeriksaan bus dimulai dari rem, lampu depan, lampu sen, ban dan setir. Petugas juga mengecek perlengkapan, seperti tabung pemadam ringan serta palu pemecah kaca. (Riz/Sss)
[VIDEO] Bus Ketahuan Tak Laik Jalan, Pemudik Terlantar
Puluhan pemudik dari Tangerang tujuan Solo terlantar, karena bus baru ketahuan tak laik jalan.
Diperbarui 02 Agu 2013, 13:12 WIBDiterbitkan 02 Agu 2013, 13:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Wedang Kunyit Madu, Enak Dinikmati Saat Santai di Long Weekend
Dompet Jebol Usai Lebaran? Simak Jurus Ampuh Pulihkan Keuangan Lewat Investasi
Jumlah Investor Kripto Indonesia Diramal Tembus 28,65 Juta di 2025
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga di Yogyakarta
2 Wakil Indonesia Awali JSSL Singapura 2025 dengan Baik, Ada yang Menang 8-0
Dampak Tarif Trump, Harga Tas dan Syal Hermes Naik Mulai 1 Mei
Ramai Kasus Dokter Cabul, Perlukah Aturan STR dan SIP Tenaga Medis Diubah?
Menbud Fadli Zon Ungkap Bukti Baru Masuknya Islam Abad ke-7: Indonesia Jadi Titik Awal Peradaban Islam di Asia Tenggara
Hari Ini 18 April 2025 Tanggal Berapa Hijriah? Simak juga Amalan-Amalan Jumat
Comeback Super Dramatis atas Lyon, Manchester United ke Semifinal Liga Europa
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Bukan RA Kartini, Ini Perempuan Pertama yang Diakui sebagai Pahlawan Nasional