Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian terhadap 4 orang terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Keempat orang yang dicegah tersebut adalah Iwan Ratman selaku Kepala Divisi Penunjang SKK Migas, Popi Ahmad Nafis selaku Kepala Divisi Komersialisasi Gas bidang Pengendalian Komersil SKK Migas, Agoes Sapto Rahardjo selaku Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat bidang Pengendalian Komersial SKK Migas, serta Artha Meris Simbolon yang merupakan Presdir PT Parna Raya Grup.
"Perlu diketahui, KPK mengeluarkan permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham atas nama Iwan Rahman, Poppi Ahmad Nafis, Agoes Sapto Raharjo, dan Arta Meri Simbolon," ujar juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (15/8/2013).
Pencegahan yang berlaku dalam kurun waktu 6 bulan tersebut, menurut Johan, merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan lembaganya terhadap 3 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhitung sejak 14 Agustus 2013. Jadi jika sewaktu-waktu yang bersangkutan akan dimintai keterangan tidak sedang berada di luar negeri," terang dia.
Sebelumnya, Rudi Rubiandini ditangkap bersama Deviardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada pukul Selasa 13 Agustus malam, pukul 22.30 WIB.
Dari tangan Rudi, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu. Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diketahui juga merupakan pemberian dari Simon. (Riz)
KPK Cegah 3 Pejabat SKK Migas dan 1 Pejabat Swasta
KPK mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian terhadap 4 orang terkait dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
diperbarui 15 Agu 2013, 23:24 WIBDiterbitkan 15 Agu 2013, 23:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024