Miras Oplosan Rendy Pernah Renggut 1 Nyawa

Rendy sudah 10 tahun menyewa kios miliknya. Sejak awal berjualan, Rendy izin membuka usaha jamu gingseng padanya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 21 Agu 2013, 10:59 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 10:59 WIB
warung-miras-130821b.jpg
Minuman keras oplosan racikan Rendy sudah pernah menyebabkan kematian sebelumnya. Peristiwa itu terjadi pada 2010.

"Sebelum ini pernah ada 1 orang meninggal itu 3 tahun lalu," kata pemilik warung jamu yang disewa Rendy, Thalib, sat ditemui di kediamannya Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2013).

Thalib mengatakan, Rendy sudah 10 tahun menyewa kios miliknya. Sejak awal berjualan, Rendy izin membuka usaha jamu gingseng padanya. Karena itu Thalib mengizinkan Rendy berjualan.

"Awal masuk, saya tanya 'kamu mau usaha apa di sini?' dia bilang mau buka usaha jamu. Ya, silakan saya bilang," lanjutnya.

Tertangkapnya Rendy oleh polisi pada Selasa 20 Agustus 2013 kemarin membuatnya kaget. Sebab, Rendy dikenal sebagai pribadi yang baik.

"Semua kaget, saya juga. Tapi karena dia orangnya baik, ya dia nggak melawan pas ditangkap," ujarnya.

Saat ini dia memutuskan untuk tidak melanjutkan masa kontrak kios itu, meski baru habis pada 2014 mendatang. Hal itu dilakukan untuk meredam emosi warga.

"Sudah nggak diperpanjang lagi. Takutnya keluarga korban masih ada dendam kan kita tidak tahu. Nanti malah ribut," tandasnya.

Sebelumnya, 8 orang tewas setelah menenggak miras oplosan yang diminum dari warung milik Rendy. Korban meninggal saat mendapat perawatan di RS Islam Cempaka Putih.

Kini, Rendy masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Pusat. (Don/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya