PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) membantah disebut sebagai pihak penyuap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Pihak Kernel Oil bahkan mengaku diperalat Deviardi, tersangka yang juga dikenal sebagai pelatih golf.
Kuasa hukum KOPL, Yanuar Wisesa menceritakan, pada 20 Juli 2013 lalu Deviardi memperoleh uang US$ 700 ribu dari sesorang yang berinisial BT di Singapura. Lalu, uang itu pun dititipkan ke Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong.
"Uang itu diserahkan ke Widodo Ratanachaitong di Hotel Fullerton Singapura. Kemudian Deviardi memintanya untuk disimpan," ujar Yanuar di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Menurut Yanuar, saat itu Widodo tak menaruh curiga. Namun saat tiba di Jakarta, Deviardi meminta uang sebesar US$ 300 ribu. Widodo pun kemudian meminta Simon Gunawan Tanjaya selaku pengelola KOPL Indonesia untuk menyiapkan uang yang dimaksud dan menyerahkan kepada Deviardi.
"Menjelang Lebaran, Deviardi kembali meminta kepada Widodo agar menyediakan US$ 400 ribu sisanya dengan dalih keperluan mendadak," ucap Yanuar.
Sementara itu, kuasa hukum Simon yakni Junimart Girsang mengatakan, Deviardi mengaku kesulitan membawa uang sebanyak itu ke Indonesia. Sehingga Deviardi meminta tolong ke Widodo.
"Pak Widodo mengatakan ‘Oke, nanti akan saya transfer ke kamu melalui orang saya.’ Kesepakatannya begitu," kata Junimart Rabu 21 Agustus 2013 lalu.
Junimart menyatakan, Simon membantah jika uang itu sengaja diberikan Kernel Oil kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pada 20 Agustus 2013 lalu Simon, melalui Junimart mengatakan, uang US$ 700 ribu itu akan diserahkan kepada Rudi dalam rangka ekspansi perusahaan.
Pemberian uang melalui Deviardi itu juga lantaran pelatih golf itu mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas kepada Simon. (Ndy)
Kuasa hukum KOPL, Yanuar Wisesa menceritakan, pada 20 Juli 2013 lalu Deviardi memperoleh uang US$ 700 ribu dari sesorang yang berinisial BT di Singapura. Lalu, uang itu pun dititipkan ke Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong.
"Uang itu diserahkan ke Widodo Ratanachaitong di Hotel Fullerton Singapura. Kemudian Deviardi memintanya untuk disimpan," ujar Yanuar di Jakarta, Senin (26/8/2013).
Menurut Yanuar, saat itu Widodo tak menaruh curiga. Namun saat tiba di Jakarta, Deviardi meminta uang sebesar US$ 300 ribu. Widodo pun kemudian meminta Simon Gunawan Tanjaya selaku pengelola KOPL Indonesia untuk menyiapkan uang yang dimaksud dan menyerahkan kepada Deviardi.
"Menjelang Lebaran, Deviardi kembali meminta kepada Widodo agar menyediakan US$ 400 ribu sisanya dengan dalih keperluan mendadak," ucap Yanuar.
Sementara itu, kuasa hukum Simon yakni Junimart Girsang mengatakan, Deviardi mengaku kesulitan membawa uang sebanyak itu ke Indonesia. Sehingga Deviardi meminta tolong ke Widodo.
"Pak Widodo mengatakan ‘Oke, nanti akan saya transfer ke kamu melalui orang saya.’ Kesepakatannya begitu," kata Junimart Rabu 21 Agustus 2013 lalu.
Junimart menyatakan, Simon membantah jika uang itu sengaja diberikan Kernel Oil kepada Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pada 20 Agustus 2013 lalu Simon, melalui Junimart mengatakan, uang US$ 700 ribu itu akan diserahkan kepada Rudi dalam rangka ekspansi perusahaan.
Pemberian uang melalui Deviardi itu juga lantaran pelatih golf itu mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas kepada Simon. (Ndy)