HUT DPR, Rieke Dyah Pitaloka Sibuk Minta Petisi TKI Digantung

Mendukung penolakan hukuman mati Wilfrida Saik TKI asal Belu NTT oleh pemerintah Malaysia.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Agu 2013, 13:09 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2013, 13:09 WIB
rieke-pitaloka130616c.jpg
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) saat ini tengah merayakan HUT ke-68, para mantan ketua DPR seperti Akbar Tandjung juga diundang dalam perayaan ulang tahun ini.

Di saat acara pemotongan tumpeng yang berlangsung di luar ruang sidang paripurna, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP justru terlihat sibuk meminta dukungan petisi tandatangan kepada para anggota DPR untuk mendukung penolakan hukuman mati Wilfrida Saik TKI asal Belu NTT oleh pemerintah Malaysia.

"Izinkan ulang tahun DPR RI ke 68 ini saya mengajak kawan-kawan DPR untuk sedikit memberi perhatian kepada para TKI kita, terutama yang sedang menunggu hukuman mati," kata Rieke di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Namun, pada saat anggota Migrant Care yang mendampingi Rieke untuk meminta dukungan petisi dari anggota DPR, aksi mereka dihadang oleh 2 orang pengamanan dalam (Pamdal DPR), sontak Rieke yang melihat penghadangan itu menyambangi dua orang pamdal tersebut dan meminta untuk tidak dihalang-halangi.

"Pak jangan diiusir soalnya ini tinggal nunggu vonis mati kasihan Pak, kalau mau Bapak aja tanda tangan. Ayo dukung Pak supaya dia nggak dihukum mati," pinta Rieke.

Rieke meminta dua orang pamdal itu juga ikut menandatangani dan mendukung petisi anti hukuman mati para TKI di luar negeri. Namun sayang, dua orang pamdal itu enggan menandatangani karena takut ditegur oleh atasannya. Akhirnya dua orang pamdal itu memperbolehkan Rieke dan para anggota Migrant Care meminta dukungan petisi dari para anggota DPR.

Akhirnya, Rieke melanjutkan aksinya untuk meminta tandatangan dukungan petisi anti hukuman mati TKI di luar negeri kepada para anggota DPR termasuk Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. Tak banyak bertanya, Priyo langsung menandatangi petisi itu dan medukung langkah anggota Komisi IX untuk menyelamatkan TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati.

"Saya terperanjat ternyata ada 185 orang dari para TKI kita terancam hukuman mati. Ini angka yang mengejutkan karena itu kita harus melakukan semua langkah untuk menyelamatkan ini dan pemerintah harus melindungi TKI kita di luar negeri," tegas Priyo sambil menandatangi petisi itu.

"Justru ketika pas hari HUT DPR ini kita buat yang lebih bermakna dan kita harus menggerakan tim penyelamat terhadap korban hukuman mati ini," tambah Priyo.

Rieke menjelaskan berdasarkan data dari Kemenlu RI, tercatat WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia 185 orang, di Arab Saudi 36 orang hal itu merujuk pada data per tanggal 29 Agustus 2013 ini dan mayoritas adalah TKI.

"Dengan segala kerendahan hati, saya mengajak kawan-kawan DPR RI untuk terlibat aktif dalam persoalan hukuman mati bagi TKI. Salah satunya yang menimpa Wilfrida Soik. Gadis belia ini sedang menunggu vonis hukuman gantung di Malaysia," imbuh Rieke.

Wilfrida adalah korban perdagangan manusia, direkrut dengan cara ilegal, pemalsuan dokumen dan usia yang masih di bawah umur. Dikirim pada saat Indonesia dalam posisi moratorium ke Malaysia. Di saat sesungguhnya tak boleh ada PRT baru dari Indonesia di Malaysia.

Wilfrida dipekerjakan sebagai pengurus lansia. Menghadapi tekanan psikologis menghadapi majikan yang acapkali sering lakukan kekerasan terhadap dirinya maka Wilfrida membalasnya. Saat ini Wilfrida hadapi vonis gantung atas tuduhan membunuh sang majikan oleh Pemerintah Malaysia.

"Nyawa Wilfrida ada di tangan perjuangan kita semua. Selamatkan Wilfrida dari hukuman mati. Semoga jadi kado istimewa dari DPR untuk rakyat di HUT DPR ke-68," pungkas Rieke. (Ein/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya